TERKUAK Korban Pembunuhan Praka Riswandi Manik Jual Obat Ilegal, Imam Masykur Diperas Rp 50 Juta!
Sebanyak 3 orang oknum TNI berinisial Praka RM, Praka J dan Praka HS menjadi tersangka kasus penganiayaan warga asal Aceh, Imam Masykur hingga tewas
TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak tiga orang oknum TNI berinisial Praka RM, Praka J dan Praka HS menjadi tersangka kasus penganiayaan warga asal Aceh, Imam Masykur hingga tewas.
Motif penganiayaan hingga tewas tersebut ternyata murni pemerasan.
Ketiga korban kompak memeras Imam Masykur yang ternyata seorang penjual obat ilegal.
Satu dari tiga oknum TNI tersebut bertugas sebagai Paspampres.
Hal itu dibenarkan oleh Komandan Paspampres, Mayjen Rafael Granada.
Korban yang bekerja menjual obat-obatan ilegal tersebut menjadu celah bagi tiga oknum TNI untuk melakukan kejahatan.
Diketahui, kasus penganiayaan Imam Masykur oleh oknum Paspampres dan TNI ini viral di media sosial.
Video aksi penganiayaan korban juga beredar luas di media sosial dan menjadi viral.
Tags 
		Praka Riswandi Manik Culik Imam
Praka Riswandi Manik
Praka Riswandi Manik asal Aceh Singkil
Pelaku Pembunuhan Imam Masykur
Imam Masykur Tewas Dianiaya
Baca Juga 
		
		| Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Cs Divonis Penjara Seumur Hidup | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DITUNTUT Hukuman Mati dan Dipecat, Nasib Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik Cs Diputuskan Besok | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Siasat Licik Trio Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur: Ngaku Polisi dan Bikin Surat Tagus Palsu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| TERUNGKAP Sudah 14 Kali Praka Riswandi Manik dan Dua Rekannya Gerebek Toko Obat, Raup Ratusan Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| POTRET Praka Riswandi Manik, Praka Heri dan Praka Jasmowir Disidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
                
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.