TERKUAK Korban Pembunuhan Praka Riswandi Manik Jual Obat Ilegal, Imam Masykur Diperas Rp 50 Juta!

Sebanyak 3 orang oknum TNI berinisial Praka RM, Praka J dan Praka HS menjadi tersangka kasus penganiayaan warga asal Aceh, Imam Masykur hingga tewas

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak tiga orang oknum TNI berinisial Praka RM, Praka J dan Praka HS menjadi tersangka kasus penganiayaan warga asal Aceh, Imam Masykur hingga tewas.

Motif penganiayaan hingga tewas tersebut ternyata murni pemerasan.

Ketiga korban kompak memeras Imam Masykur yang ternyata seorang penjual obat ilegal.

Satu dari tiga oknum TNI tersebut bertugas sebagai Paspampres.

Hal itu dibenarkan oleh Komandan Paspampres, Mayjen Rafael Granada.

Korban yang bekerja menjual obat-obatan ilegal tersebut menjadu celah bagi tiga oknum TNI untuk melakukan kejahatan.

Diketahui, kasus penganiayaan Imam Masykur oleh oknum Paspampres dan TNI ini viral di media sosial.

Video aksi penganiayaan korban juga beredar luas di media sosial dan menjadi viral.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved