Gadis Diperkosa 16 Remaja
Parah, Anak di Bawah Umur Diperkosa 16 Remaja, Tiga Pelaku Sudah Diamankan Polres Aceh Timur
Tiga dari enam belas pelaku pemerkosaan seorang anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Aceh Timur.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tiga dari enam belas pelaku pemerkosaan seorang anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Aceh Timur.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi Sabtu (5/8/2023) lalu di wilayah Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Diketahui, korban berusia 16 tahun digilir oleh enam pelaku secara paksa.
Dikutip dari Serambinews.com, Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo mengatakan, kasus ini bermula ketika korban, warga Kecamatan Ranto Peureulak, pada Sabtu (5/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Proyek Drainase Bikin Rusaknya Jembatan dan Tembok Rumah Warga
Korban dijemput oleh pelaku berinisial ZA (17) warga Kecamatan Peureulak.
Lalu dibawa jalan-jalan ke wilayah Peureulak.
Namun hingga tengah malam Bunga belum juga pulang.
Baca juga: Dirut PDAM Tirtanadi Bantah Tak Bayar Dana Pensiun Pegawai, Minta AJB Bumi Putera Tanggung Jawab
Sehingga keluarganya menghubunginya.
Saat dihubungi menggunakan handphone, Bunga mengaku akan segera pulang.
Tapi hingga esok harinya Minggu (6/8/2023) Bunga juga belum pulang ke rumahnya.
Kemudian pihak keluarga melakukan pencarian kepada pihak keluarga.
Lalu enam hari kemudian, atau pada Jumat (11/8/2023) siang sekitar pukul 01.00 WIB, pihak keluarga mendapat kabar jika Bunga telah diamankan warga Desa Seuneubok Aceh bersama pelaku (ZA).
Baca juga: 3 Tips Memilih Oli Kendaraan Agar Tidak Tertipu dengan yang Palsu
Kemudian keluarga bergegas menjemput Bunga.
Pengakuan Bunga membuat keluarga sok dan sangat terkejut.
Dimana Bunga mengaku selama bersama ZA, ia melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca juga: CCEP Indonesia bersama Pemerintah Kelurahan Besar Beri Beasiswa Pendidikan untuk Anak Kurang Mampu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.