Berita Viral
Pecah Tangis Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah, Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Tangis wanita pemeran video mesum kebaya merah seketika pecah saat majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis penjara dan denda.
Kasus tersebut membuat Anisa Hardiyanti dan Aryarota Cumba Salaka dua kali dijerat pasal pornografi.
Aryarota Cumba Salaka diberi tambahan hukuman penjara 1 tahun 2 bulan.
Sedangkan, Anisa Hardiyanti 1 tahun.
Sementara, aktor ketiga yakni Chavia Zagita divonis penjara selama 1 tahun.
Penasihat hukum keduanya, Nur Badriyah ketika dikonfirmasi berterima kasih kepada tim Jaksa Penuntut Umum serta majelis hakim yang telah memberi vonis itu.
Menurutnya, majelis hakim sudah mengadili perkara tersebut dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Hanya saja, Nur Badriyah mengatakan masih pikir-pikir apakah pihaknya akan menerima keputusan pengadilan atau banding.
Wanita Pemeran Video Kebaya Merah Miliki 31 Kepribadian
Kasus video asusila kebaya merah juga memunculkan fakta tidak biasa.
Bagaimana tidak, kini terbongkar sosok wanita pemeran kebaya merah Anisa Hardiyanti alias Icha Ceeby, ternyata memiliki 31 kepribadian.
Bahkan saat penyidik melakukan pemerikaan, wanita pemeran kebaya merah ini malah minta diborgol.
Bahkan, Icha Ceeby alias AH (24) sampai berubah binal.
Ia seperti merayu penyidik yang memeriksanya.
Hal itu diungkapkan Plh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kompol Hariyanto Rantesalu.
Sosok yang mengetahui dan juga mengenal 31 kepribadian Anisa ini adalah kekasihnya Aryarota Cumba Salaka atau ACS, yang juga tersangka kasus video asusila kebaya merah.
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.