Skripsi Mahasiswa
Soal Mahasiswa tak Wajib Bikin Skripsi, USU: Buat Laporan Project dan Tugas
USU angkat bicara terkait mahasiswa tidak diwajibkan membuat skripsi lagi mulai tahun ini
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dr Edy Ikhsan, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian Universitas Sumatera Utara (USU) angkat bicara terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) soal aturan baru skripsi untuk mahasiswa tak lagi wajib.
Aturan baru tersebut diterbitkan seiring peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
"Pertama harus diluruskan dulu, bahwa bukan penghapusan skripsi ya. Tetapi skirpsi menjadi salah satu opsi saja selain opsi lain, misalnya prototipe dan proyek," ujar Edy Ikhsan, kepada Tribun Medan, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Viral Aksi Mahasiswa Tulis Nama Pacar di Skripsi, Ketahuan Dosen Akhirnya Kena Ceramahi: Hati-hati
Namun, kata dia, aturan tersebut tinggal bagaimana universitas menyesuaikan dengan peraturan di tingkat PTN sesuai dengan peraturan menteri Nomor 53.
"Universitas harus merumuskan secara detail, secara teknis kalau dia tidak skripsi misalnya menyusun Prototype itu seperti apa kira-kira kan harus dibuat juga indikator ataupun syarat-syaratnya," jelasnya.
Peraturan tersebut harus digagas dengan baik terlebih dahulu untuk dapat diterapkan di masing-masing universitas.
"Kalau dia disuruh untuk membuat laporan project misalnya sebagai final assesment atau tugas akhir itu seperti apa. Itu semuanya harus disesuaikan kepada kompetensi lulusan," katanya.
Baca juga: Viral Kisah Pilu Mahasiswi Unsri jadi Korban Kebakaran, File Skripsi Ludes Terbakar Api
Dikatakannya, aturan tidak wajib skripsi ini sebenarnya sudah mulai diterapkan beberapa universitas di Indonesia, jadi ini disebutnya trobosan yang baik.
"Nah, kalau sebenarnya mekanisme seperti ini sudah mulai berjalan walaupun belum keluar peraturan ini, di beberapa Universitas sudah banyak memakai, selain skripsi bisa dengan tugas-tugas lain," ungkapnya.
Di beberapa universitas lain yang diketahuinya, tetapi di Universitas Sumatera Utara sendiri belum menerapkan hal tersebut.
Melalui Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ini, dikatakannya USU akan segera melakukan penyesuaian.
Baca juga: Kisah Pilu Mahasiswi Unsri jadi Korban Kebakaran, Laptop Berisi File Skripsi Ludes Terbakar
"Kita dikasih waktu selama 2 tahun untuk melakukan penyesuaian ya. Itu kan satu aspek saja dari berbagai aspek perubahan yang tertuang dalam cover kelola perguruan tinggi dan akreditasi," katanya.
Tak hanya aturan soal skripsi, banyak hal yang harus diperbaiki dan disesuaikan terhadap Permendikbudristek tersebut.
"Karena banyak sekali penyederhanaan dalam peraturan menteri nomor 53 tersebut, kita akan membuat satu roadmap satu peta jalan untuk melakukan penyesuaian terhadap peraturan itu. Karena peraturan rektor tidak boleh bertentangan dengan peraturan menteri," jelasnya.
Menanggapi aturan baru dari menteri kali ini, Edy Ikhsan mengatakan bahwa ini adalah trobosan yang paling baik.
Baca juga: VIRAL Mahasiswa Akhiri Hidup di Hari Wisuda, Stres Skripsi Dicuri Dosen Pembimbing dan Dijiplak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.