Kapolres Dairi Gebuki Anggota

Kala Bripka David Sitompul Tolak Mentah-mentah Bantuan Biaya Pengobatan dari Kapolres Dairi

Saat keduanya dirawat, AKBP Reinhard Nainggolan datang menjenguk ke RSUD Sidikalang. Namun, tak ada permintaan maaf yang diucapkan Kapolres Dairi

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/AlviSyahrin
Bripka David Sitompul masih menjalani perawatan medis karena diduga menjadi korban pemukulan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan. 

TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Dua personel Polres Dairi, Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang, harus mendapat perawatan medis di RSUD Sidikalang akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan pada Senin (28/8/2023) subuh sekitar pukul 04.00 WIB.

Kondisi Bripka David Sitompul paling parah. David yang mengidap penyakit saraf kejepit dipukul dengan kondisi tangan dipegangi oleh personel Propam.

Insiden ini tak cuma terjadi di lapangan Mapolres Dairi. Bripka David selanjutnya dibawa ke ruang provost dan kembali mendapat pukulan.

Alhasil, Bripka David Sitompul bersama rekannya, Bripka Hendrik Simatupang yang mengidap hipertensi, harus dirawat secara medis di RSUD Sidikalang.

Saat keduanya dirawat, AKBP Reinhard Nainggolan datang menjenguk ke RSUD Sidikalang. Namun, tak ada permintaan maaf yang diucapkan AKBP Reinhard kepada David dan Hendrik terkait insiden terjadi.

AKBP Reinhard Nainggolan hanya menyampaikan agar keduanya segera sembuh dan menawarkan bantuan biaya pengobatan.

Sontak hal ini ditolak mentah-mentah oleh keluarga David dan Hendrik.

"Yang dikatakan kepada kami hanya lekas sembuh. Dikatakan juga oleh Pak Kapolres semua biaya yang keluar dari rumah sakit ditanggung. Setelah kami berembuk bersama keluarga. 'Tidak usah pak Terima kasih biar aja kami yang membayar segala yang ada di rumah sakit'," ucap David.

Menurut Bripka David mengatakan, jikapun Kapolres Dairi itu meminta maaf, dia enggan memaafkan.

Bagi David, sudah terlambat untuk meminta maaf terkait peristiwa tersebut.

"Kalau untuk minta maaf, saya rasa sudah terlambatlah," tukas David.

Rekaman CCTV

Rekaman CCTV di Mapolres Dairi memperlihatkan detik-detik insiden pemukulan terhadap Bripka David.

Dari rekaman CCTV yang diterima Tribun Medan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 04.08 WIB. Terlihat beberapa personel dibariskan di lapangan.

Tak lama kemudian, terlihat Bripka David Sitompul ditarik oleh beberapa personel yang mengenakan baret berwarna biru. Kemudian disusul oleh Kapolres Dairi yang mengenakan kaus singlet berwarna biru dan celana pendek.

Setelah tarik menarik terjadi, Bripka David Sitompul kemudian memasuki barisan bersama personel Polantas.

Kemudian Bripka David Sitompul kembali ditarik oleh petugas Propam disusul dengan Kapolres Dairi yang melayangkan tangan sebelah kanannya ke arah wajah Bripka David.

Menurut penuturan Bripka David Sitompul, saat kejadian pemukulan tersebutlah ia mempertanyakan kesalahan yang dia perbuat sehingga ditampar oleh Kapolres Dairi.

"Setelah saya tanyakan apa salah saya, disitulah saya ditarik Provost," ujar David.

Bahkan ia sempat dipegang oleh beberapa personel di mana saat itu ia dipukul oleh Kapolres Dairi. "Beberapa personel pun ikut memegang saya," katanya.

Tak sampai di situ, Bripka David Sitompul kemudian dibawa ke ruangan Propam dan kembali mendapat pemukulan oleh Kapolres Dairi.

David mengaku dipukul dengan cara ditinju di bagian kening, rambut dijambak dan pipi kiri dan kanan dipukul sebanyak dua kali.

Usai mendapat penganiayaan, Bripka David bersama rekan-rekan lainnya sempat disuruh hormat bendera selama 15 menit.

Usai menjalani hukuman, David bersama rekannya, Bripka Hendrik Simatupang yang juga mendapat pukulan dari Kapolres Dairi, langsung menjalani pengobatan di RSUD Sidikalang.

Kepada Tribun Medan, Rabu (30/8/2023), Bripka David Sitompul mengaku masih belum bisa beraktivitas seperti biasanya karena kerap merasakan pusing akibat pukulan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan.

"Saya masih pusing," ujar Bripka David, Rabu.

Rencananya Bripka David akan menjalani CT Scan di Kota Medan untuk mengetahui lebih detail tentang rasa pusing yang masih dideritanya.

"Rencana ini lah mau ke Medan. Mau CT Scan," ucapnya.

Respons Kapolda dan Penjelasan Kapolres Dairi

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi merespons dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan kepada dua anak buahnya.

Irjen Agung Setya Imam Effendi langsung memerintahkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono segera memeriksa AKBP Reinhard Nainggolan.

"Terkait tindakan Kapolres, saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk periksa Kapolres," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (28/8/2023).

Irjen Agung menyebut, pemeriksaan terhadap Kapolres Dairi merupakan langkah cepat mengambil tindakan.

Saat ini pihaknya masih mendalami dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan mantan Kapolres Nias Selatan tersebut.

"Saya sudah ambil langkah perintahkan periksa Kapolres," jelasnya.

Baca juga: Punya Harta Rp 5 Miliar, Kapolres Dairi AKBP Reinhard yang Gebuki Anggota Tak Kunjung Dikurung

Terpisah, AKBP Reinhard Nainggolan mengumpulkan wartawan di Polres Dairi pada Senin (28/8/2023).

AKBP Reinhard bilang tidak ada memukul ke arah badan anggota. Namun, ia tidak menjelaskan soal tudingan tamparan ke wajah dan pemukulan ke kening Bripka David Sitompul.

"Tindakan disiplin saya tidak ada hubungannya ke badan. Ada enggak di sini yang menyaksikan (saya memukul), ada enggak saya memukul di bagian badan? Jujur jujur aja kita," kata Reinhard, Senin.

Mendengar pertanyaannya itu, anak buahnya yang ikut dalam pertemuan serempak menjawab tidak. "Siap tidak ada komandan," kata anak buahnya.

Dalam kesempatan itu, Reinhard pun mengancam akan memproses orang-orang yang menyebarkan berita hoaks.

Ia menganggap, kabar soal penganiayaan yang dituduhkan kepadanya itu tidak benar, meski anggotanya sudah terang-terangan mengaku dianiaya di ruang Propam.

"Saya sangat senang dikritik, saya sangat senang masukan yang membangun. Makanya saya mengundang agar menjadi clear agar tidak hoaks. Kalau hoaks, Pak Kasat Reskrim, mainkan," ancamnya.

Baca juga: BEREDAR Video Kapolres Dairi Pukul Anggotanya di Lapangan hingga Masuk Rumah Sakit

Melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Medan, kasus ini bermula saat Reinhard melaksanakan olahraga pagi, Senin (28/8/2023) pukul 04.00 WIB. Ia melakukan pengecekan terhadap personel yang melaksanakan piket.

Menurut dia, petugas yang melaksanakan piket jaga tidak menjawab panggilan radio HT (Handy Talkie).

Ia pun memanggil piket provost dan menyampaikan agar memanggil Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba.

Kemudian Kapolres mengumpulkan Pawas, Padal dan petugas piket dan memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin berupa hormat bendera.

Setelah itu Reinhard menuju ke barisan piket dan menanyakan kepada masing-masing personel kenapa tidak menjawab panggilan radio HT masing-masing sambil melakukan pengecekan HT.

Pada saat mengecek petugas piket Intelkam, dia menanyakan alasan tidak menjawab HT. Kemudian dia pun melakukan tindakan disiplin berupa tindakan fisik pembinaan kepada kedua petugas piket.

Setelah itu Kapolres, para PJU Polres, Pawas dan Padal serta seluruh petugas piket meninggalkan lapangan apel, sementara kedua petugas piket Intelkam dibawa ke ruang propam.

Ternyata kedua petugas piket Intelkam yang berada di ruang propam, memiliki penyakit yaitu salah satunya syaraf terjepit dan yang lainnya hipertensi, sehingga setelah itu dibawa berobat ke RSUD Sidikalang.

Selanjutnya, pada pukul 08.00 WIB, Kapolres Dairi mengambil apel pimpinan dan kemudian mengikuti zoom meeting yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Reinhard pun baru mengetahui tentang kondisi kedua petugas piket Intelkam tersebut berobat ke RSUD Sidikalang setelah selesai pelaksanaan zoom meeting.

Baca juga: Keberingasan Kapolres Dairi Terungkap dari CCTV, Menghilang di Kantor Usai Diperiksa Propam

Kompolnas: Segera Nonaktifkan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI meminta agar Kapolda Sumut, Irjen Agug Setya Imam Effendi segera menonaktifkan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan.

Penonaktifan AKBP Reinhard Nainggolan dinilai perlu dalam rangka proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Agar prosesnya benar-benar fair dan objektif, dinonaktifkan saja jabatannya (sebagai Kapolres Dairi. Tapi semua itu tergantung proses permintaan klarifikasi dulu," kata Yusuf Warsyim, anggota Kompolnas, Selasa (29/8/2023).

Yusuf mengatakan, tidak seharusnya AKBP Reinhard Nainggolan melakukan dugaan tindak kekerasan kepada anggota.

Kalau alasannya ingin melakukan pembinaan, cukup dengan prosedural saja. Jangan sampai terjadi indikasi penganiayaan, hingga dua personel Polri masuk rumah sakit. 

"Terhadap peristiwa dugaan pemukulan ini sangat-sangat di sesalkan kalau itu benar ada pimpinan masih melakukan cara-cara  kekerasan," kata Yusuf.

Ia mengatakan, seorang pemimpin itu semestinya punya kewajiban membina, mengarahkan, dan memberikan petunjuk atas pelaksanaan tugas-tugas sebagai anggota kepolisian. "Terus juga berfungsi sebagai pengawas. Melekat terhadap bawahannya," kata Yusuf. 

Terkait bagaimana cara memberikan arahan kepada anggota, Yusuf menyebut ada norma dan kode etik dengan mengutamakan keteladanan.

"Mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi atau dialami anggota dalam pelaksanaan tugas. Jadi secara normatif cara - cara kekerasan tidak dapat dibenarkan," katanya.

Terkait dengan tindakan penegakan disiplin, Yusuf menyebut perlu dilakukan pimpinan di setiap tingkatan, dengan catatan bukan melakukan tindak kekerasam.

"Tapi tentu jauh daripada cara - cara kekerasan. Tidak perlu pakai kekerasan. Karena dalam kode etik kita sudah dijelaskan kewajiban pimpinan, larangan pimpinan, kewajiban anggota dan larangan anggota. Dalam kode etik itu ada namanya keharusan mengedepankan kepemimpinan dengan cara keteladanan. Jadi menegakkan kedisiplinan ya dengan keteladanan," tegas Yusuf.

Ia menekankan, agar semua pimpinan Polri wajib melakukan pembinaan, pengendalian dan memberikan petunjuk kepada anggota.

Namun, bukan dengan cara-cara kekerasan yang diduga dilakukan AKBP Reinhard Nainggolan. "Kami yakin akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Yusuf. (*/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved