Viral Medsos
Keluar dari Penjara, Mantan Kades Ini Bongkar Infrastruktur yang Pernah Dibangun, Ini Alasannya
Ambyah Panggung Sutanto mantan Kepala Desa (Kades) Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, membongkar jalan beton di desanya
Diketahui Ambyah dipenjara selama 3 tahun 10 bulan akibat dari hasil audit BPKP tersebut.
Ia didakwa Korupsi dana desa senilai Rp 461 juta.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang mendakwa Ambyah bersalah karena menyimpangkan penggunaan dana desa, pajak daerah pajak desa, bantuan gubernur dan bantuan bupati dalam kurun 2015 - 2017.
Selain hukuman penjara selama tiga tahun, hakim juga menjatuhkan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.
Selain itu, terdakwa Ambyah juga diminta membayar uang pengganti Rp 461 juta subsider delapan bulan.
"Mereka (BPKP) menghitung kerugian negara dari aliran dana saja tanpa menghitung bangunan fisik, dari puluhan kegiatan fisik dan non fisik hanya 3 yang diperhitungkan," kata Ambyah dalam kterangannya pada Rabu (30/8/2023).
Klaim dana pribadi ikut membangun infrastruktur
Kid Hamzah panggilan akrabnya mengklaim bahwa dana pribadinya ikut digunakan dalam pembangunan fisik saat dirinya menjabat sebagai Kades Ketangi di tahun 2016-2017 lalu.
Meski telah selesai menjalani hukuman yang telah ditetapkan hakim, Ambyah masih tidak terima dengan hasil audit BPKP tersebut.
Ambyah menduga, kesalahan administrasi yang menimpa dirinya hingga masuk jeruji besi tersebut banyak juga dilakukan oleh kades-kades lain.
"Betul memang ada kesalahan realisasi dalam pelaksanaannya, ada yang tertunda, administrasi dan lain-lain. Hampir semua desa di Purworejo administrasi salah semua di tahun itu (2015-2017). Tahun ini pun saya yakin masih banyak yang salah," kata mantan petinju nasional yang pernah menjuarai kelas bantam yunior medio tahun 2000 itu.

Kisah Lain: Oknum Kades Sempung Polling Gebuki Warga
Kepala Desa Sempung Polling, Juanda Saraan tak kunjung ditangkap polisi.
Sebelumnya, Juanda Saraan dilapor gebuki warga bernama Putra Sianturi.
Dalam kasus penganiayaan ini, Juanda Saraan tidak sendirian.
Terlapor bersama dengan tiga orang lainnya yang disebut merupakan anggota Karang taruna.
Mantan Kepala Desa
Purwodadi
Purworejo
mantan kepala desa bongkar bangunan
bongkar infrastruktur
mantan kepala desa keluar dari penjara
keluar dari penjara
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.