Breaking News

Berita Viral

NEKAT Curi Rp 117 Juta di Kantor DPRD, ASN Ngaku Kurang Dapat Perhatian dari Pimpinan: Motor Rusak

ASN diciduk mencuri Rp 117 juta dari Kantor DPRD. ASN ini mengaku nekat melakukan pencurian karena keperluan mendesak. 

HO
Ilustrasi ASN mencuri 

TRIBUN-MEDAN.com - ASN diciduk mencuri Rp 117 juta dari Kantor DPRD. ASN ini mengaku nekat melakukan pencurian karena keperluan mendesak. 

ASN berinisial ASL (51) mencuri uang di Kantor DPRD Kota Mabon, Provinsi Maluku. 

Atas perbuatannya itu, ASL kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ASL juga telah ditahan di Rutan Polresta Ambon sejak Senin (29/8/2023).

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay mengatakan, ASL melakukan pencurian dipicu masalah ekonomi.

"Dari pengakuan tersangka, dia melakukannya sendiri tidak ada orang lain dan ini terkait masalah ekonomi," kata Janete, dilansir TribunAmbon.com via Tribunnews.

Baca juga: Kepala Dinas Copot Guru yang Botaki 19 Siswi Cuma Masalah Sepele, Kepsek Sampai Kaget dan Menangis

Baca juga: Tekad Maju DPR RI, Sugiat Santoso Ingin Beri Sumbangsih Besar di Dapil Sumut III

Selain ekonomi, ada motif lain ASL nekat mencuri uang Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon yakni karena merasa kurang mendapat perhatian dari pimpinan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Beli, mengutip Kompas.com.

"Sebab pelaku ini motornya rusak dan kurang mendapat perhatian dari pimpinan," ujar La Beli, Selasa (28/8/2023).

Adapun uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor baru.

Motor yang dibeli pelaku itu kini telah diamankan bersama sisa uang hasil curian sebanyak Rp 72.577.000.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay menjelaskan, pencurian terjadi sekira pukul 09.00 Wita.

Seorang pegawai bernama Jan Tuhumuri (57) yang diberitahu terkait kejadian itu langsung melapor ke polisi.

Dari penjelasan pelapor, aksi pencurian diketahui saat seorang pegawai melihat ruangan sekretaris dewan mengalami kerusakan.

"Saat dilihat ruangan tersebut ternyata uang yang berada di dalam loker sebanyak Rp 117.000.000 sudah tidak berada di tempat."

"Kemudian Recifer CCTV sudah rusak. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Janete.

Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi juga menginterogasi sejumlah saksi.

"Setelah dilakukan interogasi yang dilakukan secara bertahap, yang diduga salah satu terduga pelaku mengakui kepada tim buser bahwa dirinya yang melakukan pencurian."

"Selanjutnya tim buser bersama terduga tersangka menuju ke salah satu pondok di ruko batu merah guna mengamankan barang bukti yang ada," terangnya.

Baca juga: Maraknya Peredaran Narkoba, POLISI Dirikan Posko Berteknologi di Jermal 15

Baca juga: Tejadi Kebakaran Hebat di Pasar Mini Tebingtinggi, 13 Kios Hangus Dilahap Si Jago Merah

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved