Warga Tewas Dianiaya Paspamres
Presiden Joko Widodo Komentari Kasus Penculikan dan Pembunuhan Terhadap Warga Aceh
Kasus pembunuhan warga Aceh oleh oknum Paspampres disoroti Presiden Indonesia Joko Widodo.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan warga Aceh oleh oknum Paspampres disoroti Presiden Indonesia Joko Widodo.
Diketahui, Imam Masykur (25) tewas usai dianiaya oknum Paspampres dan dua prajurit TNI AD.
Imam diculik dan dianiaya secara sadis oleh ketiga oknum ini hingga meninggal dunia.
Dikutip dari Serambinews.com, jasadnya kemudian dibuang di sebuah jembatan sungai di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Adapun para pelaku berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J. Mereka sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.
Baca juga: Khasiat Ayat Seribu Dinar, Doa Mustajab Pengundang Rezeki dari Arah Tidak Disangka-sangka
Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.
Baca juga: Sehari Baca Surat Pendek Al Falaq, Berikut Keistimewaan yang Diperoleh, Dzikir Nabi Muhammad
Dari pelaku warga sipil adalah Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar Praka RM), AM dan Heri. Mereka sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Sadisnya penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI ini telah menyita perhatian publik, termasuk Presiden Jokowi.
Jokowi menyebut agar kasus ini diserahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.
“Ya itu sudah diserahkan kepada proses hukumlah,” ujarnya usai membuka Rakernas ke-18 HIPMI, Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).
Kepala negara meminta semua pihak untuk menghormati semua proses hukum yang berjalan dan memastikan semua orang sama di mata hukum.
Baca juga: Aditya Hasibuan Divonis 1,5 Tahun Bui, Dijerat Hakim dengan Pasal Penganiayaan dan Pengrusakan
“Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum,” pungkas Jokowi.
Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan bahwa tiga oknum TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur untuk memeras korban.
Korban diperas karena ketiga pelaku mengetahui kegiatan korban yang menjual obat-obatan ilegal (tramadol).
Baca juga: Keluar dari Penjara, Mantan Kades Ini Bongkar Infrastruktur yang Pernah Dibangun, Ini Alasannya
Namun, penyiksaan itu justru membuat korban meregang nyawa.
Kendati demikian, Irsyad juga belum bisa menjelaskan mengapa Imam Masykur yang dijadikan target pemerasan.
Disamping itu, ia mengatakan pemerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan warga Aceh itu meninggal dunia sudah direncanakan.
“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.
Karena itu, mereka berkumpul untuk merencanakan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.
“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.
Baca juga: Keistimewaan Surat Al Fatihah, Amalan Pengundang Rezeki, Berikut Waktu Membacanya
Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur, namun mengetahui kegiatan komunitas korban ini apa-apa saja.
“Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja. Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut (penculikan dan pemerasan),” bebernya.
Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur.
Artikel ini Tayang di Serambi News
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.