Polres Labuhanbatu
Tak Jera, Residivis Kembali Edarkan Narkoba, Polres Labuhabatu Ringkus Pelaku
Seorang pria berinisial ASP alias Saidi (41) warga Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA XI-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali diringkus Team
Tak Jera, Residivis Kembali Edarkan Narkoba, Polres Labuhabatu Ringkus PelakuĀ
TRIBUN-MEDAN.com, LABURA - Seorang pria berinisial ASP alias Saidi (41) warga Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA XI-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali diringkus Team Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena mengedarkan narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu mengatakan, tersangka ASP kembali diringkus lantaran terbukti kembali menjalankan bisnis haramnya sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
James menjelaskan, tersangka kembali ditangkap petugas pada Senin (28/8/2023), sekira pukul 14.55 WIB saat berada di sebuah rumah di Jalinsum Simpang Marbau, Labura dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sarwedi Manurung.
"Sebelumnya, tersangka sudah menjalani hukuman dengan kasus yang sama di tahun 2016, 2021 dan tahun 2022," katanya, Kamis (31/8/2023).
James menerangkan, saat ditangkap, dari tersangka, team opsnal berhasil menyita barang bukti, berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 unit HP, 1 kaca pirex, 1 mancis, dan beberapa plastik klip kosong.
Karenanya, terhadap tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Dari Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
James membeberkan, saat diamankan pada 2016 yang lalu, ASP mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama HL. Lalu pada penangkapan tahun 2021 ASP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari DN dan pada penangkapan tahun 2022 ia mengaku memperoleh narkotika dari saudara AT.
"Saat ini pihak Polres Labuhanbatu masih melakukan upaya pengembangan terkait penangkapan tersangka ASP tersebut," pungkasnya.
(Akb/tribun-medan.com)
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
| Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Rakyat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.