Rudapaksa

Tampang Pria Tua Bangka, bukannya Taubat malah Rudapaksa Anak Tetangga Puluhan Kali

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan, pelaku sudah merudapaksa korban sejak tahun 2022 hingga tahun 2023.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang kakek berinisial DS, kakek 60 tahun di Kabupaten Padang Lawas Utara ditangkap lantaran rudapaksa anak tetangganya sendiri puluhan kali. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang kakek berinisial DS alias OS di Kabupaten Padang Lawas Utara terpaksa berurusan dengan Polisi meski sudah berusia 60 tahun.

Dia ditangkap karena merudapaksa anak tetangganya, yang berumur 11 tahun.

Dari penampilannya, pria tua ini kerap memakai peci.

Bahkan, saat ditangkap Polisi pun pecinya tidak terlepas dari kepalanya.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan, pelaku sudah merudapaksa korban sejak tahun 2022 hingga tahun 2023.

Bahkan, jumlahnya mencapai puluhan kali dia merudapaksa korban, tetangga yang rumahnya hanya berjarak 10 meter.

“Perbuatan persetubuhan terhadap korban terjadi sejak 2022 sampai Agustus 2023,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, Kamis (31/8/2023).

AKBP Imam Zamroni mengungkap, korban dirudapaksa pelaku sejak kelas IV Sekolah Dasar.

Perbuatan bejat pelaku bermula ketika korban baru pulang bermain, hendak masuk ke dalam rumah.

Kemudian tersangka memanggil korban. Ketika korban datang, langsung dibawa ke dalam kamar tersangka.

Belakangan ayah korban mendengar kalau anaknya sudah menjadi korban rudapaksa dan melapor ke Polres Tapanuli Selatan.

Saat ini tersangka sudah ditahan dan terancam menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

“Kini, tersangka kami tahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tapsel. Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya telah mencabuli korban yang masih tetangganya itu,” pungkas Kapolres.


(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved