Berita Viral

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Pengakuan Rina Lauwy Jadi Sorotan, Bermula dari Pelakor

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa tempus delicti atau waktu terjadinya dugaan tindak pida

Editor: Liska Rahayu
TRIBUN MEDAN/HO
Dirut PT Taspen Diciduk Sang Istri Saat Sedang Bersama Wanita Simpanannya 

Rina Lauwy memang sedang menanti momen sang suami keluar bersama selingkuhannya.

Saat kepergok Rina sudah tak lagi mampu menahan emosinya dan mulai mencaci maki sang suami.

Ia juga kerap memukul Antonius Kosasih hingga kacamata yang dikenakan hampir terlepas.

Tak hanya selingkuh, banyak juga beredar kabar bahwa perceraian Rina dengan Antonius Kosasih dikarenakan adanya kasus KDRT.

Pelakor Laporkan Rina Lauwy

Anehnya, pelakor itu malah melapor ke Bareskrim dengan tudingan Rina Lauwy telah mencemarkan nama baik. 

Akhirnya Rina diperiksa di Bareskrim, dipertemukan dengan influencer yang mengupload video viral tersebut. 

Selanjutnya, Kamaruddin Simanjuntak menawarkan untuk jadi pengacara Rina secara pro bono alias gratis dari tahun 2021 hingga sekarang.

Rina mengaku sering mendapat ancaman dari sang suami.

Ia juga mengatakan bahwa di depan banyak orang sang suami berlaku mesra.

Namun dibelakang selalu bicara kasar. Bahkan ketika Rina melaporkan ke polisi, iapun tidak juga dipercaya.

Akhirnya Maret 2021 Rina digugat cerai Antonius Kosasih. 

Namun surat gugatan itu baru masuk pada 28 Februari 2023. 

Kamarrudin Simanjuntak akhirnya memberikan surat perjanjian, termasuk honor tidak dipungut dari Rina alias probono.

Diberikan Kuasa, Kamaruddin menyurati Antonius Kosasih namun tidak digubris.

Ia juga menghubungi Dinas Dukcapil katanya sudah berstatus single, pernikahan dengan Rina Lauwy tidak tercatat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved