9 Klub Bola Termasuk PSMS Masih Tunggak Gaji Pemain Jelang Bergulir Liga 2, Begini Kata Andry Mahyar

Tidak ada tunggakan terhadap pemain PSMS Medan musim lalu. Saat Liga 2 dihentikan karena force majeure

|
Tribun Medan/ Ilham Fazrir Harahap
Andry Mahyar Matondang (kedua dari kanan) beserta penggawa PSMS saat menunjukkan uang hadiah PSMS, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengumumkan ada 9 klub yang masih menunggak gaji pemain. Tunggakan gaji pemain itu merupakan masalah dari musim-musim sebelumnya.

APPI menjabarkan, sembilan klub yang menunggak gaji adalah Gresik United, Persijap, Kalteng Putra, PSMS Medan, PSPS Riau, Persiraja, Semen Padang, Persikab Bandung dan PSKC Cimahi.

Total tunggakan tersebut mencapai Rp5,4 miliar yang mencakup 138 pemain lokal.

Gresik United menunggak lebih dari Rp387 juta terhadap 27 pemain. Klub Jawa Timur ini pun dikenakan denda oleh Pengadilan Hubungan Industrial PHI sebesar lebih dari Rp610 sejak 25 Agustus 2023.

Persijap menunggak Rp20 juta terhadap satu pemain. Tapi, klub telah sepakat atau bersedia dipotong melalui subsidi LIB.  Kalteng Putra belum membayar 19 pemain dengan total lebih dari Rp653 juta.

Lalu PSMS Medan menunggak lebih dari Rp127 juta terhadap dua pemain.

PSPS Riau menunggak lebih dari Rp1,5 miliar ke 26 pemain. Kemudian Persiraja berhutang senilai Rp388 juta terhadap 20 pemain. 

 Semen Padang dilaporkan bersengketa dengan satu pemain dan menunggak lebih dari Rp93 juta.  Sedangkan Persikab berhutang lebih dari Rp1,3 miliar ke 16 pemain dan PSKC menunggak ke 29 pemain dengan total Rp 873 juta.

Saat ini, tujuh klub telah diproses di National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional.

Hanya, Persikab dan PSKC yang belum ada kelanjutan. Khusus kasus Persikab dan PSKC, para pemain melalui APPI pernah mengajukan gugatan kepada NDRC Indonesia, tapi belum diproses karena ada poin tertentu di dalam kontrak kerja antara pemain dengan klub PSKC Cimahi dan Persikab yang menyebutkan bahwa penyelesaian gaji dapat diselesaikan secara musyawarah.

Klausul dalam kontrak tersebut dikatakan merugikan pemain. Itu disebut tidak sejalan dengan yurisprudensi umum FIFA DRC serta tidak sesuai dengan SPC (Standard Player’s Contract) yang telah dibuat oleh PSSI.

"Kami soroti itu karena ada satu klausul ketentuan di kontrak kerja PSKC dan Persikab dengan pemain yang menurut kami kontraporduktif dan tidak ada kepastian hukum," kata Jannes Silitonga selaku Head Legal APPI, Sabtu (2/9/2023).

Jannes berpandangan, klub seolah tidak menghargai para pemain dengan tidak memberikan haknya.

"Sangat tidak dapat diterima bahwa anggota PSSI, dalam hal ini Klub PSKC Cimahi dan Persikab Bandung melanggar peraturan ini dan merugikan hak-hak pemain yang berarti juga Klub-klub tersebut tidak menghargai dan menghormati NDRC Indonesia yang merupakan Pilot Project-nya FIFA dan PSSI," ujar dia.

Sementara itu Cek APPI, M. Hardika Aji mengatakan masalah ini harus diselesaikan sebelum kick off Liga 2.

PSSI dan LIB selaku pengelola kompetisi wajib melakukan verifikasi yang ketat terhadap 28 klub peserta Liga 2.

"Liga 2 musim kompetisi  dapat berjalan dengan tanpa adanya sisa kewajiban yang belum terselesaikan. Jadi jika pada musim baru ini masih terdapat tunggakan pada saat liga sudah digulirkan, jelas telah terjadi penurunan kualitas kompetisi pada tahun ini,” jelasnya.

Dikatakan APPI, jika kompetisi dipaksakan berjalan dengan klub yang masih menunggak gaji pemain, hal itu turut menurunkan nilai jual Liga 2. Para pemain juga tidak punya perlindungan, apabila kasus serupa terulang.

“Dalam kasus dimana sekretariat umum FIFA mengizinkan pendaftaran di luar periode pendaftaran berdasarkan pengecualian dalam ayat 3 a), setiap ketentuan peraturan domestik atau perjanjian kontrak yang membutuhkan persetujuan dari klub sebelumnya untuk mendaftarkan pemain akan batal demi hukum," kata Aji.

"Dalam kasus di mana kontrak kerja pemain telah berakhir, maka persetujuan dari mantan klub tidak diperlukan untuk mendaftarkan pemain tersebut,” demikian regulasi FIFA RSTP. “Maka APPI berharap agar sepak bola Indonesia melalui PSSI dan PT LIB dapat menerapkan regulasi FIFA RSTP tersebut di atas ke dalam regulasi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia, mengingat banyaknya kesimpangsiuran atas aturan terkait Surat Keluar yang terjadi selama ini yang sangat merugikan pemain,” tutup dia. 

Manajemen PSMS Medan Membantah 

Kabar PSMS Medan menunggak pembayaran gaji dua pemain yang pernah memperkuat klub tersebut di Liga 2 musim 2022/2023 mendapat bantahan. Manajemen PSMS Medan menegaskan saat Liga 2 musim lalu yang dihentikan karena force majeure (keadaan memaksa) pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan pemain yang ada.

Pengelola PSMS Medan diwakili Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia Andry Mahyar Matondang membantah adanya tunggakan pembayaran gaji pemain.

"Tidak ada tunggakan terhadap pemain PSMS Medan musim lalu. Saat Liga 2 dihentikan karena force majeure oleh PSSI dan PT LIB (Liga Indonesia Baru) kita bertemu dengan pemain dan lewat zoom, sudah disepakati soal penyelesaian gaji pemain," ujarnya, Sabtu (2/9/2023).

Andry Mahyar menyebut, kesepakatan antara manajemen dan pemain terjadi pada saat pembubaran tim PSMS di Liga 2 musim lalu.

Pada saat rapat kesepakatan,  pihaknya sudah menyampaikan di hadapan pemain, suporter yang hadir dan pelatih Putu Gede, terkait hal yang menjadi tawaran PSMS Medan. Diakui Andry saat itu, dua pemain tersebut tidak berkomentar.

"Semua pemain sepakat untuk tidak meminta PSMS membayarkan full gajinya. Sampai bulan itu lalu diberikan kompensasi dan tiket pulang bagi yang sudah datang. Yang dua ini nggak mau, maunya sampai selesai. Tapi anehnya, pada saat rapat mereka tidak mengajukan itu, tapi setelahnya. Intinya mereka tidak sampaikan keberatan di dalam rapat, jadi saat sudah disepakati, ternyata mereka berbeda maunya," papar Andry Mahyar.

Kata Andry, dua pemain yang bersangkutan malah memperkarakan hal itu dan saat ini ditangani National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional. Tuntutannya, PSMS Medan harus membayarkan gaji dua pemain itu hingga akhir masa kontrak.

"Ada dua mantan pemain yang menuntut berbeda, dan saat ini perkaranya masih di NDRC dan maaf, yang mereka minta itu tidak sampai Rp 100 juta, bukan di atas Rp100 juta," ucapnya.

Menurutnya, tuntutan mantan pemain yang saat ini ditangani NDRC itu merupakan suatu hal yang irasional. Alasannya, pemain tersebut masih meminta pembayaran gaji hingga kontrak usai pada saat force majeure yang membuat Liga 2 dihentikan.

"Mereka minta gaji diselesaikan sampai akhir musim Kan irasional kemudian PSMS harus membayar mereka saat liga dihentikan karena force majeure," jelasnya.

"Kecuali PSMS terhenti di tengah jalan, masih ada sisa kontrak, itu wajib dibayarkan. Apalagi saat itu kita salah satu tim yang meminta Liga 2 dilanjutkan dan tentunya kita bertanggung jawab atas hal itu, tetapi ini kan Liga 2 dihentikan. Kecuali kalau misalnya langkah kita terhenti di Liga 2, mereka (pemain) tidak mau renegosiasi kontrak, kita harus selesaikan seluruh gajinya," jelas Andry Mahyar lagi.

Yang menarik kata Andry Mahyar, satu dari dua pemain yang menuntut gaji hingga akhir musim langsung memperkuat klub Liga 1 pasca Liga 2 dihentikan. Menurutnya, hal itu membuat pemain tersebut tidak mendapatkan haknya lagi di PSMS.

"Salah satu pemain yang menuntut itu sudah langsung main di klub Liga 1, secara statuta pemain itu tidak mendapatkan haknya lagi," kata dia.

Andry Mahyar menegaskan, jika nanti keputusan NDRC dinilai merugikan manajemen PSMS Medan, pihaknya akan melakukan upaya hukum.

"Jadi kalau keputusan NDRC nanti merugikan kita, akan ada upaya hukum dari manajemen PSMS Medan," pungkasnya. (cr17)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved