Rekutmen Anggora KPU
KPU Sumut Buka Pendaftaran Anggota untuk Provinsi Paluta dan Batubara, Berikut Jadwalnya
KPU Sumut membuka pendaftaran untuk anggota Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Batubara periode 2023-2028.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara membuka pendaftaran anggota untuk Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Batubara periode 2023-2028.
Informasi rekrutmen ini dapat dilihat di akun instagram KPU Sumut @Kpuprovsumutofficial, Minggu (3/9/2023).
"Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1168 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 28 (Dua puluh Delapan) Kabupaten/Kota di 7 (Tujuh) Provinsi Periode 2023-2028, membuka pendaftaran anggota KPU untuk Kabupaten Paluta dan Batubara," tulis pengumuman tersebut.
Baca juga: KPU Sumut Tak Terima Tanggapan Masyarakat soal Daftar Calon Sementara Bacaleg Pemilu 2024
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, syarat dan jadwal pendaftaran bisa dilihat dari laman website Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), https:/siakba.kpu.go.id.
Untuk pendaftaran bisa langsung datang ke Karabia Boutique Hotel Jalan Timor nomor I-IV ruang L5-06 Gang Buntu Kecamatan Medan Timur.
"Atau bisa hubungi ke nomor 085358336499 atas nama Hakim Daulay," tulis pengumuman tersebut.
Adapun tanggal dan jadwal.pendaftaran sebagai berikut :
1. 02-08 September 2023 : pengumuman pendaftaran
2. 02-13 September 2023 : pendaftaran
3.02-20 September 2023 : Penelitian Administrasi
4.14-19 September 2023: Perpanjangan Administrasi.
5. 21 September 2023: Penetapan hasil penelitian administrasi.
6.22-24 September 2023: Pengumuman hasil penelitian administrasi
7.25 September-03 Oktober 2023: Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
8. 04-05 Oktober 2023 : Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.