Penggerebekan

Polda Sumut Rajin Gerebek, Tapi tak Pernah Ada Tersangka Utama, Termasuk Gudang Solar dan Oli Palsu

Polda Sumut rajin gerebek lokasi ilegal, tapi tak pernah ada tersangka utamanya yang ditangkap termasuk gudang solar dan pabrik oli palsu

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy John Sahala Marbun saat memperlihatkan kondisi gudang solar curian di Jalan Serbaguna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Sayangnya, tak ada tersangka utama dalam kasus ini. 

Setelah berkasnya dan tersangka diserahkan Kodam, Iwan malah dilepas.

Sampai sekarang kasusnya tak jelas lagi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi sempat mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan ada penetapan tersangka. 

"Perkara sudah naik ke penyidikan," kata Hadi, Kamis (23/3/2023).

Hadi bilang, semua pupuk diduga oplosan yang berada di gudang penyimpanan diangkut ke gudang penyimpanan barang bukti di Polda Sumut.

Saat ini, mereka masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli yang sudah memeriksa sampel diduga pupuk oplosan.

"Semua pupuk sudah kita pindahkan ke gudang penyimpanan barang bukti Polda. Hasil pemeriksaan sampel tunggu ahli," katanya.

Dipantau Kodam I/Bukit Barisan

Kodam I/Bukit Barisan tengah memantau perkembangan penyidikan penanganan dugaan pengoplos pupuk subsidi bernama Iwan yang tengah ditangani jajaran Polda Sumut.

Sejak diserahkan Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan ke Polda Sumut, status Iwan masih dijadikan sebagai saksi.

Padahal, di lokasi gudang diduga pengoplos pupuk subsidi itu, petugas Intelijen Kodam I/Bukit Barisan turut menyerahkan sejumlah bukti temuan yang ada di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sekambing C, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Kami lihat dan kami tunggu perkembangannya seperti apa," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Juni, Mafia Pengoplos Pupuk Subsidi Masih Berkeliaran, Diduga Masih Ada Gudang yang Beroperasi

Rico mengatakan, pihaknya memang tidak bisa mengintervensi penahanan dari terduga pengplos pupuk subsidi bernama Iwan tersebut.

Sebab, penanganan perkaranya saat ini sudah di tangan Polda Sumut.

Maka dari itu, Kodam I/Bukit Barisan yang dikomandoi Mayjend TNI Achmad Daniel Chardin cuma bisa memantau seperti apa keseriusan dari anak buah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam membongkar jaringan terduga pengoplos pupuk subsidi yang telah merugikan negara tersebut.

Sebelumnya, Kodam I/Bukit Barisan kepada sejumlah media mengatakan bahwa mereka telah membuktikan diri mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan dengan menggerebek lokasi diduga gudang pengoplos pupuk subsidi.

Baca juga: Ditangkap Kodam I/Bukit Barisan, Pemilik Gudang Pupuk Oplosan Belum Dijadikan Tersangka Polda Sumut

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved