Prabowo Tanggapi Kasus Penculikan dan Pembunuhan oleh Oknum Paspampres, 3 Oknum TNI Terlibat
Kasus penculian, pemerasan disertai pembunuhan yang melibatkan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) jadi sorotan.
Begini tanggapan Prabowo Subianto Kasus Penculikan dan Pembunuhan oleh Oknum Paspampres
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penculian, pemerasan disertai pembunuhan yang melibatkan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) jadi sorotan.
Oknum Paspampres Praka RM (Riswandi Manik), 2 oknum TNI lainnya Praka HS dan Praka J turut terlibat menculik dan membunuh warga Aceh, Imam Masykur (25).
Bagaimana respons Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto terkait keterlibatan oknum TNI yang melakukan penculikan dan pembunuhan tersebut?
menanggapi kasus oknum TNI yang menculik dan membunuh warga Aceh, Imam Masykur (25).
Baca juga: FAKTA BARU Hilangnya Ponsel Praka Riswandi dkk, Padahal Penting Ungkap Kasus Tewasnya Imam Masykur
Prabowo Subianto meyakini bahwa kasus ini akan ditangani dengan baik oleh pihak berwenang.
“Sudahlah. Itu saya yakin ditangani sebaik-baiknya oleh pihak yang berwajib,” ucap Prabowo di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023), dikutip Tribun-medan dari Kompas.com.
Ditempat yang sama, Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) Letjen Agus Subiyanto mengatakan, TNI AD pasti akan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar hukum.
“Punishment biasanya itu prajurit yang melanggar, seperti yang sekarang sedang ramai dipublikasikan. Prajurit yang melanggar diberikan hukuman sesuai aturan,” kata Agus.
Imam diketahui diculik oleh tiga oknum TNI lalu diperas serta dianiaya hingga meninggal dunia.
Jasadnya kemudian dibuang di sebuah jembatan sungai di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Adapun para pelaku berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.
Mereka sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.
Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.