Breaking News

Berita Medan

Gubernur Edy Rahmayadi Tandatangani Prasasti Masjid Agung Medan, Mulai Bisa Digunakan untuk Ibadah

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menandatangani Prasasti Gedung Masjid Agung Medan.

|
HO
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi meresmikan Masjid Agung Medan Provinsi Sumut yang baru selesai direnovasi di Jalan Diponegoro, Medan, Minggu (3/9/2023).       

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menandatangani Prasasti Gedung Masjid Agung Medan Provinsi Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Peresmian pemakaian Masjid Agung yang baru tersebut, diisi dengan ceramah dan doa bersama oleh Ulama Besar AL-Azhar Kairo Mesir, Prof Usamah Sayyid Al-Azhari.

Baca juga: Keluarga Maslin Batubara Serahkan Bantuan Rp 10 M ke Masjid Agung Medan: Ini Amanah Orang Tua Kami

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa proses pembangunan Masjid Agung memang berlangsung cukup panjang.

Namun, kata Edy, dengan upaya dan keyakinan yang kuat, maka bangunan berukuran besar itu akan dapat berdiri megah, terutama sebagai tempat menjalankan ibadah bagi umat Islam.

Sejumlah kendaraan melintas di depan Masjid Agung Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Minggu (13/8). Pemko Medan telah resmi mengeluarkan izin ketinggian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menara Masjid Agung Medan mencapai 199 meter, usai dicabutnya Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Lanud Soewondo.
Sejumlah kendaraan melintas di depan Masjid Agung Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Minggu (13/8). Pemko Medan telah resmi mengeluarkan izin ketinggian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menara Masjid Agung Medan mencapai 199 meter, usai dicabutnya Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Lanud Soewondo. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

“Ini bukan karena saya Gubernurnya, lantas seolah ini seperti karena saya, tidak. Ini adalah masjid milik umat, dibangun dari sumbangsih masyarakat Sumatera Utara,” ujar Edy, Senin (4/9/2023).

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa peran dari para donatur untuk percepatan pembangunan Masjid Agung, patut diapresiasi. Karenanya ia berharap, apa yang masih belum sempurna dari segi bangunan dan lainnya, dapat segera dituntaskan.

Sebab sudah saatnya gedung baru tersebut digunakan sebagai tempat salat, menggantikan yang lama.

“Kenapa ini harus digunakan segera, karena di tempat yang lama, akan dibangun juga. Jadi kalau ini tak digunakan juga, berarti gedung lama dipakai. Dan tak bisa dimulai pembangunan di situ. Yang masih ada kekurangan di sana-sini, akan terus diperbaiki,” sebutnya.

Adapun menara masjid, kata Gubernur, akan diberi nama Menara Maslin Batubara (99 Meter) dan Menara Anif (199 meter).

Baca juga: Pemko Resmi Keluarkan izin,Pembangunan Menara Masjid Agung Medan Setinggi 199 Meter Bisa Dilanjutkan

Nantinya akan menjadi semacam episentrum dalam mengumandangkan azan dari tengah kota, yang kemudian disambut azan dari masjid/musala lainnya.

“Terima kasih kepada panitia pembangunan masjid. Demi Allah, ini bukan soal tandatangan siapa, dan bukan juga karena saya. Sebab yang terpenting adalah pembangunan Masjid Agung bisa selesai dan umat muslim bisa beribadah di sini. Walau orang bicara apa, tetapi Allah lebih tahu,” pungkasnya.

Usai memberikan sambutan, Gubernur kemudian menandatangai prasasti Gedung Masjid Agung Medan, sekaligus peluncuran penggunaan masjid sebagai tempat beribadah.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved