Berita Sumut

Keponakan Jadi Korban Pencabulan Paman, Terkuak Usai Mengeluh Pahanya Sakit, Pelaku Kini Ditahan

Aksi pencabulan seorang paman JR (21) terhadap keponakan di bawah umur terbongkar, setelah korban mengeluhkan pahanya sakit kepada sang nenek.

|
Penulis: Maurits Pardosi |
Istimewa
Ilustrasi pencabulan terhadap anak 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA – Aksi pencabulan seorang paman JR (21) terhadap keponakannya yang masih di bawah umur terbongkar, setelah korban mengeluhkan pahanya sakit kepada sang nenek.

Mendapat pengaduan dari cucunya, sang nenek pun membujuk korban untuk menceritakan apa yang terjadi.

Baca juga: Kak Seto Kutuk Kasus Pencabulan Dilakukan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu

Hingga akhirnya terkuak bahwa cucunya itu menjadi korban pencabulan akibat ulah pamannya sendiri.

Hal tersebut membuat keluarga melaporkan JR ke Polres Toba.

Kini JR pun telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Toba.

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir pun menjelaskan krnologi perbuatan cabul yang dilakukan seorang paman terhadap keponankannya yang masih di bawah umur.

“Tindakan yang dilakukan tersangka JR (21) terhadap anak dibawah umur ini diketahui setelah adanya laporan. Pada tanggal 8 Agustus 2023, tersangka diamankan dan ditahan. Ia ditangkap saat berjualan di Mogang, Samosir,” ujar AKP Bungaran Samosir, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Nafsu Biadab Pemilik Warung, Belasan Anak Jadi Korban Pencabulan, Ketahuan Karena Teriakan

“Pada Sabtu (5/8/2023) pukul 18.30 WIB, korban mengeluh kepada neneknya bahwa bagian pahanya sakit. Setelah ditanya berulangkali, akhirnya korban buka suara. Ia mengisahkan, dirinya dicabuli pamannya di loteng rumah pada tanggal 5 Agustus 2023 pukul 14.00 WIB,” tuturnya.

Adapun lokasi pencabulan yang dilakukan JR terhadap keponakannya dilakukan di rumah korban, tepatnya di loteng rumah.

Pelaku melakukan bujuk rayu hingga membuat korban tak berdaya.

Tak hanya itu, usia melakukan perbuatan bejatnya, tersangka juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapapun, terutama kepada orang tua korban.

“Awalnya, ia mengajak korban pergi ke loteng rumah korban. Sesampainya di loteng, pelaku menyuruh korban membuka pakaiannya dan akhirnya melakukan perbuatan cabul,” ungkapnya.

“Pelaku juga mengancam korban manakala memberitahukan perbuatan tersebut kepada orangtuanya. Ia juga sempat memberikan uang kepada korban sebesar Rp 5 ribu agar tak memberitahukan peristiwa tersebut kepada siapapun,” sambungnya.

Baca juga: Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Jadi Tersangka terkait Kasus Pencabulan Keponakan, Kini Ditangkap

Korban mengaku, dirinya berulangkali dicabuli sejak bulan Oktober 2022. sehingga korban tak tahu sudah berapakali ia mendapatkan perbuatan asusila tersebut.

“Saking seringnya, tersangka tak tahu berapakali sudah mendapatkan perlakuan asusila tersebut sejak bulan Oktober 2022,” sambugnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved