Penting Diketahui, Hukum Baca Surat Al Fatihah saat jadi Makmum, UAS Jelaskan Setiap Mazhab
Penting diketahui hukum baca Surat Al Fatihah saat Sholat berjamaah. Berikut ini penjelasan Ustadz
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com – Penting diketahui hukum baca Surat Al Fatihah saat Sholat berjamaah. Berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS terkait bacaan Al-Fatihah bagi makmum.
Bagi sebagaian muslim, mungkin ada timbul pertanyaaan tatkala ketika dirinya menjadi makmum dalam shalat, haruskah dirinya membaca Al-Fatihah lagi setelah imam membacanya.
Baca juga: Respon AHY Terkait Manuver Anies dan NasDem Pilih Cak Imin Sebagai Wapres, Ibaratkan Perang
Seseorang dalam mengerjakan shalat, tentunya ia harus memahami Fiqih shalat, salah satunya tentang bacaan Al-Fatihah.
Dalam Hadis Riwayat Bukhari No 723 mengatakan “dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (al-Fatihah),”
Lantas, bilamana imam sudah membaca Al-Fatihah secara Jahar (mengeraskan suara), haruskah makmum membacanya lagi setelah itu?
Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS, membaca Al-Fatihah bagi makmum hukumnya ada tiga.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Duet Anies-Cak Imin Kutukan Bagi Orang-orang yang Pernah Berkhianat!
“Menurut Mazhab Hanafi, makmum tak perlu membaca. Karena bacaan imam sudah menjadi bacaan makmum” kata UAS.
“Yang kedua menurut Mazhab Syafi’i, makmum mesti membaca (Al-Fatihah),” terang UAS.
UAS menyampaikan, Mazhab Syafi’i ini menjelaskan bahwa Nabi SAW mengatakan shalat menjadi tidak sah jika tidak membaca Al-Fatihah.
“Mazhab yang ketiga Maliki, kata Mazhab Maliki ‘kalau imamnya baca (Al-Fatihah), makmumnya dengar, maka makmum tak perlu baca karena telinganya sudah mendengar',” terang UAS.
Sehingga, untuk memudahkan cara makmum mengingat mengenai bacaan Al-fatihah, sebagai berikut:
Mazhab Hanafi: “Mau dengar tak dengar, tak perlu baca. Karena imam sudah baca,” jelas UAS.
Mazhab Syafi’i: “Mau dengar tak dengar, wajib baca. Karena makmum ibadahnya tanggung jawab sendiri,” tambah UAS.
Mazhab Maliki: “Kalau shalatnya (bacaan imam) dengar, makmum tak perlu baca, tapi kalau shalatnya sirr (zuhur dan ashar) makmum mesti baca,” ungkap UAS.
Arti Surat Al Fatihah
Hukum Baca Al Fatihah saat Sholat Berjemaah
Keistimewaan Surat Al Fatihah
tribunmedan.id
Tribun-medan.com
NASIB 7 Pekerja Freeport Tertimbun Area Tambang Selama 9 Hari, Menteri Bahlil Sebut Sulit Evakuasi |
![]() |
---|
SIASAT Licik Kades Ahmad Riyadi Tilap Uang Hampir Rp1 Miliar, Bangun Jalan Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin Polisi Sinjai Terancam Gegara Ulah Anaknya Masih SMA Pukul Wakil Kepsek |
![]() |
---|
TERUNGKAP Detik-detik Kacab Bank BUMN Dibuang Hidup-hidup dan Dilakban, Serka N Pegangi Kepala |
![]() |
---|
NASIB Siswa SMA Anak Polisi Penganiaya Wakil Kepsek di Sinjai Sampai Babak Belur, Begini Akhir Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.