Pimpinan Pesantren Biadab, Cabuli 6 Santri Sejak 10 Tahun, Terungkap Modus Jahatnya

Pria yang merupakan pimpinan pesantren di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak ini dilaporkan ke polisi

Editor: Dedy Kurniawan
eva.vn
foto ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Biadab apa yang dilakukan MS(37) pria asal Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ini. 

Pria yang merupakan pimpinan pesantren di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak ini dilaporkan ke polisi karena sudah mencabuli santrinya.

Bahkan, perbuatan bejat MS ini ternyata diketahui sudah dilakukan kepada sejumlah santri sejak 10 tahun lalu.

 

Baca juga: Geram Didemo Emak-emak, Anak OK Arya Zulkarnaen: Saya Anak Koruptor!

Baca juga: Aramun’s Sword: Arthdal Chronicles, Kerajaan Ta Gon akan Hadapi Perang Hebat, Berikut Sinopsisnya


Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak IPDA Sutrisno mengatakan, total ada enam santri yang mengaku menjadi korban pencabulan MS.

“Untuk saat ini sudah ada enam yang lapor dan dimintai keterangan,” kata Sutrisno kepada wartawan di Mapolres Lebak, Senin (4/9/2023).

MS pertama kali dilaporkan oleh salah satu keluarga korban pada 26 Agustus 2023.

Pelaku ditangkap pada keesokan harinya. Kepada polisi, MS mengaku melakukan aksi tersebut berulang kali sejak 10 tahun lalu kepada salah satu korban yang saat ini berusia 21 tahun.


Adapun, enam korban di antaranya berusia 15, 17, 19, dan 21 tahun.

“Modus tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura mengobati korban atau meminta tolong mengerik."


"Setelah itu kemudian pencabulan dilakukan oleh tersangka,” kata dia.

Aksi pencabulan sendiri dilakukan di saung di lingkungan ponpes

Agar aksinya tidak ketahuan, MS meminta korban jangan melapor ke siapapun dengan alasan nanti ilmunya tidak mempan.

Korban juga diberi sejumlah uang oleh tersangka setiap setelah melakukan aksi pencabulan.


Karena aksinya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 81 Juncto Pasal 82, dan Pasal 81 Ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun.

(*/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved