Berita Viral

Profil Cak Imin yang Baru Saja Deklarasi Sebagai Cawapres Bakal Diperiksa Duggan Korupsi Kemenaker

Berikut ini duduk perkara kasus dugaan korupsi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

Tribun Medan/Anugrah Nasution
Ketua PKB Muhaimin Iskandar saat berada di kota Medan untuk mengisi acara kuliah umum beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini duduk perkara kasus dugaan korupsi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

Cak Imin yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai Cawapres harus dihadapkan dengan kondisi panas. 

Cak Imin bakal diperiksa terkait korupsi tahun 2012. 

Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja. 

Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tengah didalami Komisi Pemberantasan (KPK) terjadi pada 2012.

Periode waktu itu disampaikan langsung oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Dia menyampaikan, bahwa laporan mengenai kasus korupsi tersebut ditelusuri secara periode ke periode hingga ditemukannya pada 2012.

Sebagaimana diketahui dalam periode tersebut, Cak Imin tengah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI 2009-2014 di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ya di-searching. Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan waktu kejadiannya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," ujarnya dalam keterangan, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Baru Deklarasi Cawapres, Nama Muhaimin Iskandar Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Begini Respons Anies

Baca juga: Prihatin Kondisi AHY, Annisa Pohan Kembali Unggah Postingan Mesra, Gibran: So Sweet

Dia juga menyampaikan peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin.

Semua pejabat dalam periode tersebut bakal dimungkinkan untuk dimintai keterangan.

"Semua pejabat di tempus [2012] itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," tutur Asep.

Diberitakan sebelumnya, lembaga antirasuah ini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Namun, ketiga orang tersangka ini belum diungkap identitasnya.

Pengadaan software yang dimaksud itu merupakan obyek penyidikan dugaan korupsi yang kini tengah ditangani oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan negara telah menggelontorkan anggaran guna kontrak pengadaan software tersebut, namun tidak berfungsi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved