Viral Medsos
Hotman Paris: Ada Unsur Pembunuhan Berencana terhadap Imam Masykur, KASAD: Hukum Seberat-beratnya
Dudung Abdurachman setuju apabila satu anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) dan dua anggota TNI AD yang menewaskan warga Aceh
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Hamim Tohari menyampaikan, penyidik terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Para tersangka akan dikenai pasal sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan, yakni penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa seseorang (Kompas.id, 29/8/2023).
Adapun selain Imam, awalnya para pelaku juga menculik Haidar, rekan Imam sesama penjual obat ilegal dan kosmetik di Tangerang Selatan. Namun, Haidar dilepaskan di sekitar Tol Cikeas karena susah bernapas akibat ketakutan. Haidar pun sudah diperiksa sebagai saksi.
Keluraga Korban Mencari keadilan
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Fauziah. Ia mendatangi Hotman Paris dengan didampingi tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida (23), beserta beberapa kuasa hukum dari Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, dan Putra Safriza. Selain Hotman, terdapat 18 kuasa hukum lain yang akan membela keluarga Imam.
Fauziah datang dari Aceh ke Jakarta untuk mencari keadilan dalam kasus pembunuhan putranya. Ia juga berencana meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo serta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
”Saya datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mencari keadilan anak dan keluarga kami. Kami meminta hukuman yang layak dan setimpal atas apa yang telah diperbuat para pelaku kepada anak kami,” katanya.
Fauziah mengatakan, Imam sempat meneleponnya dua kali. Pada sambungan telepon pertama, Imam meminta tolong agar ia menyelamatkannya dengan memberi tebusan uang Rp 50 juta. Sementara pada telepon terakhir, Fauziah baru berbincang dengan pelaku.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Aceh, Sudirman, dalam kesempatan yang sama mengatakan, ia sudah bertemu dengan ketiga tersangka yang merupakan oknum anggota TNI tersebut. Sembari menangis, mereka mengaku menyesal dan berdalih tidak ada niat untuk membunuh Imam.
Namun, ia mengatakan tidak terpengaruh dengan penyesalan para tersangka. Kepada Sudirman, para tersangka mengaku bahwa uang yang didapat hari hasil memeras itu akan digunakan untuk kepentingan pribadi.
”Mereka mengaku telah beberapa kali melakukan pemerasan dan sasarannya para penjual kosmetik dan obat ilegal. Mereka menganggap Imam mudah untuk diperas karena usianya masih muda. Kami dengan Pomdam Jaya akan terus berkomunikasi untuk kelanjutan kasus ini,” kata Sudirman.
Ia menuturkan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat putusan hukum yang seadil-adilnya. Ia berharap penanganan kasus ini berjalan secara transparan dalam setiap prosesnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mempersilakan jika orangtua Imam ingin bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Ia mengatakan, pihaknya akan memproses dan mengawal kasus pelanggaran hukum itu secara optimal. Bahkan, Panglima TNI berharap para pelaku diberi hukuman mati.

Respon KASAD Setuju Diadili Melalui Peradilan Koneksitas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.