Berita Medan
Mayor Dedi Dikurung Tujuh Hari Buntut Geruduk Polrestabes Medan Bela Terduga Mafia Tanah
Kodam I BB menyatakan Mayor Dedi Hasibuan, personel Kodam I Bukit Barisan yang pimpin penggerudukan ke Polrestabes hanya diberi sanksi disiplin.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kodam I Bukit Barisan menyatakan Mayor Dedi Hasibuan, personel Kodam I Bukit Barisan yang memimpin penggerudukan ke Polrestabes Medan pada 5 Agustus 2023 lalu hanya diberi sanksi disiplin.
Perwira menengah TNI Angkatan Darat itu dijebloskan ke penempatan khusus (Patsus) selama tujuh hari.
Baca juga: KELAKUAN Mayor Dedi Hasibuan Dinyatakan Tak Langgar Pidana, Kini Dipulangkan ke Kodam
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian mengatakan, sanksi disiplin itu diberikan sejak pekan lalu.
Namun demikian Rico tak merinci kapan Mayor Dedi dipatsus.
"Mayor Dedi sudah dijatuhkan hukuman disiplin. 7 hari di Patsuskan," kata Kolonel Rico J Siagian, Selasa (5/9/2023).
Sementara untuk personel lainnya yang ikut serta dalam penggerudukan dan pengepungan Kasat Reskrim Polrestabes Medan juga diberikan sanksi disiplin.
Kolonel Rico bilang, tindakan disiplin yang diberikan seperti lari sambil membawa ransel, piket selama seminggu terus menerus dan sebagainya.
"Sanksi disiplin seperti lari pake ransel, piket 1 minggu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan personel TNI AD, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu 5 Agustus 2023 lalu.
Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim sekira pukul 14:00 WIB.
Baca juga: Nasib Mayor Dedi, Meski Tak Ditahan Puspom TNI Tapi Berpeluang Kena Sanksi Tegas Disiplin!
Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.
Terlihat, Kompol Fathir dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.
Mereka terlihat mengintimidasi Kompol Fathir, sambil mengucapkan kata tidak pantas.
Kedatangan mereka mendesak agar Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka dugaan mafia tanah yang sudah ditangkap Polisi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan. Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mayor-Dedi-Hasibuan-Pimpin-Geruduk-Polrestabes-Medan.jpg)