HACKER Menggila Ubah YouTube DPR RI Jadi Video Judi Online hingga Handphone Kapolda Diretas

Hacker menyasar akun Akun YouTube DPR RI. Tampilan pada akunDPRI RI  tersebut diubah jadi video judi online, tampak sejak Rabu (6/9/2023) pagi.

|
Editor: Salomo Tarigan
South China Morning Post
Ilustrasi Video Judi Online 

Lantas, apa motif pelaku?

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar jaring peretas handphone modus APK yang membajak handphone milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Para tersangka yang ditangkap sebanyak empat pria meliputi RJ (22) dan IW (42) warga Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Dua tersangka lainnya masing-masing berinisial HAR warga Tisnogambar, Bangsalsari, Jember, Jawa Timur dan RD asal Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.

hacker-hp-kapolda-jateng-tribunmedan
Terungkap motif peretas HP milik Kapolda Jateng

"Mereka saling kenal. Terbagi dua jaringan, jaringan membuat rekening dan peretasan," ucap Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Selasa (8/8/2023).

Dua tersangka RJ dan RW merupakan ayah dan anak.

 

Tugas mereka yakni memesan file APK, menyebarkannya, melakukan peretasan, mengalihkan hasil transfer dan lainnya.

Sedangkan tersangka HAR dan RD bertugas melakukan pembuatan rekening untuk menampung kurasan uang hasil kejahatan.

"Dari bulan Juni 2023 mereka telah menyebar 100 APK, hasilnya 48 handphone berhasil dikuasai," jelas Dwi.

Dari 48 korban, para tersangka berhasil mengantongi uang hingga miliaran rupiah.

Pada aksi terakhir mereka, mereka berhasil mengantongi uang Rp 1,5 miliar.

"Perbulannya rata-rata mereka dapat omzet Rp 200 juta," katanya.

Para tersangka mengaku, mendapatkan file APK dari sebuah grup WhatsApp khusus para peretas.

Harga per file APK dipatok Rp 500 ribu. Kapasitas APK juga beragam rata-rata sebesar 6 Megabyte (MB).

Selepas mendapatkan file APK lalu diubah nama filenya seperti nama file undangan, surat pajak, surat pengiriman paket dan lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved