Berita Viral
Istri Kerap Tampil Glamor, Segini Gaji Bripka Nuril Suami Seleb TikTok Luluk yang Maki Siswi Magang
Imbas kelakuan istrinya yang membentak siswi SMK magang, Bripka Nuril suami dari seleb TikTok Luluk Sofiatul Jannah ikut jadi sorotan.
Selanjutnya, polisi dengan pangkat polisi Bripda dan Briptu digolongkan masuk kelas jabatan 5, semenara, Bripka di kelas jabatan 6.
Lalu di kepangkatan polisi tamtama, pangkat polisi Abrip dan Abriptu berada kelas jabatan 5, Bharaka dan Abripdha di kelas jabatan 3, dan pangkat polisi Bharada dan Bharatu di kelas jabatan 2.
Berikut tunjangan kinerja berdasarkan pangkat polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri.
Kini, nasib Bripka Nuril yang bertugas di Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo harus diperiksa oleh Propam buntut kelakuan sang istri.
Kasus ini mencuat setelah Luluk istri Bripka Nuril mengunggah video kekesalannya terhadap siswi magang pusat perbelanjaan.
Luluk pun ikut dipanggil bersama sang suami untuk di periksa.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim.
Ia mengatakan, Luluk adalah anggota Bhayangkari, sedangkan suaminya yakni Bripka Nuril bertugas di Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil bersama suaminya untuk diperiksa. Hasil klarifikasi, saat kejadian yang bersangkutan (Luluk) dalam kondisi emosi," kata Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim, Selasa (5/9/2023).
Kompol Nur Halim menyatakan, saat dipanggil, Luluk Sofiatul Jannah dan Bripka Nuril bersedia meminta maaf kepada siswi dan manajemen pusat perbelanjaan.
Pihaknya akan mengadakan pertemuan atau mediasi antara Luluk Sofiatul Jannah dan Bripka Nuril dengan pihak sekolah.
"Yang bersangkutan juga diminta membuat permintaan maaf sesuai yang diinginkan pihak sekolah.
Saat ini, konten yang berhubungan dengan siswi sudah dihapus semua dari akun TikTok yang bersangkutan," paparnya.
AJUDAN Prabowo Roni Ardiansyah Batalkan Mutasi Kepsek yang Berani Tegur Anak Walikota Bawa Mobil |
![]() |
---|
ERICK THOHIR Jadi Menpora, Kementerian BUMN Bakal Dihapus 2026, Ketua Baleg: Kemungkinan Gak Ada |
![]() |
---|
AKHIRNYA RUU Perampasan Aset Masuk Daftar 52 Prolegnas Prioritas 2026, Sempat Ngendap Penuh Intrik |
![]() |
---|
NASIB Bripka E Polisi di Makassar Bikin SKCK Palsu, Pasang Tarif Rp 100 Ribu, Ada Banyak Korban |
![]() |
---|
ISTRI KETUJUH Presiden Soekarno, Yurike Sanger Meninggal Dunia di AS, Yudhi Sanger: Beloved Mother |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.