Breaking News

Pengoplos Gas Subsidi

Diduga Oplos Gas Subsidi, Anggota DPRD Kader Golkar Amin Makmur Pasaribu Belum Dipenjarakan Polisi

Amin Makmur Pasaribu, anggota DPRD Labuhanbatu Utara diduga melakukan tindak pengoplos gas subsidi tapi belum dipenjarakan polisi

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto, Amin Makmur Pasaribu kader Golkar yang diduga mengoplos gas subsidi dan Kompol Jerico Lavian Chandra, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Amin Makmur Pasaribu, kader Golkar anggota DPRD Labuhanbatu Utara diduga menjadi pelaku utama pengoplos gas subsidi di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menurut informasi, Amin Makmur Pasaribu disinyalir sudah dua tahun menjadi pengoplos gas subsidi.

Gudang pengoplos gas subsidi milik Amin Makmur Pasaribu kemudian digerebek Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu.

Sayangnya, sampai saat ini Amin Makmur Pasaribu belum ditangkap dan dipenjarakan.

Baca juga: Rekam Jejak Indra Alamsyah, Caleg Golkar Tersangka Pangkalan Gas Oplosan, Pernah Dilapor Menipu

Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Dapil 5 Kecamatan Kualuh Selatan ini masih dibiarkan berkeliaran, meski polisi sudah menemukan bukti-bukti tindak pengoplosan gas subsidi yang disinyalir dilakukan Amin Makmur Pasaribu.

Saat menggelar jumpa pers, Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico Lavian Chandra mengatakan, gudang gas oplosan yang diduga dikelola Amin Makmur Pasaribu ini berada di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura).

Dari video yang diterima Tribun-medan.com, gudang gas oplosan milik Amin dicat berwarna gelap, serta diberikan lis berwarna kuning seperti warna partai Golkar.

Baca juga: Caleg Partai Golkar Tersangka Pangkalan Gas Oplosan Terancam Gagal Ikut Pemilu

Bahkan, pintu ruangannya juga dicat berwarna kuning.

Kompol Jerico mengatakan, di lokasi ini ada dua gudang pangkalan yang mereka temukan.

Pertama pangkalan gas Ahmad Almadani Pasaribu, dan kedua Siti Aisyah Munthe.

Gudang oplosan sudah beroperasi selama dua tahun.

Namun, baru sekarang terungkap dan digerebek pada Selasa 5 September setelah warga yang kesusahan gas melapor ke polisi.

Baca juga: Tampang Indra Alamsyah, Mantan Anggota DPRD Sumut Pemilik Pangkalan Gas Oplosan

Adapun modusnya, gas bersubsidi 3 kilogram dipindahkan ke dalam tabung gas 12 kilogram non subsidi.

Kemudian tabung gas 12 kilogram non subsidi yang diisi dengan gas subsidi dijual dengan harga tinggi.

Dari lokasi penggerebekan, polisi sempat mengamankan enam orang.

Dari keenamnya, cuma dua orang yang dijadikan tersangka yakni RD (16) dan IQ (24).

Di lokasi polisi mengamankan barang bukti yaitu tabung gas Elpiji 3 kilogram subsidi sebanyak 170, tabung gas 12 kg sebanyak 71, 2 buah obeng, 21 karet gas, 50 “alat jos” atau pemindah isi, 57 buah hologram tabung 12 kg, 391 tutup tabung gas 3 kg dan 2 spidol serta tinta.

Baca juga: Beni Subarja Sinaga, Bos Pangkalan Gas Oplosan di Medan Menyerahkan Diri, Jadi Tersangka dan Ditahan

Saat ini, dua tersangka dan barang bukti sudah ditahan.

Untuk tersangka terancam kurungan penjara maksimal enam tahun.

Sementara polisi juga masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap siapa pemiliknya.

"Ini masih terus dikembangkan. Pelaku akan dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP," kata Jerico.

Kader Kedua Golkar yang Oplos Gas Subsidi

Amin Makmur Pasaribu menjadi kader Golkar yang kedua tertangkap kasus pengoplos gas subsidi.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap Indra Alamsyah, caleg Golkar Sumatra Utara.

Indra Alamsyah merupakan pemilik pangkalan gas oplosan Alysia Rivanola Amelia, yang juga mantan anggota DPRD Sumut.

Indra Alamsyah ditangkap setelah sempat melarikan diri, pascapenggerebekan pangkalan gas oplosan miliknya di Jalan Masjid, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Saat diamankan polisi, Indra Alamsyah tengah berada di rumahnya yang ada di Perumahan Alum Permai, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Baca juga: Beni Subarja Sinaga, Bos Pangkalan Gas Oplosan di Medan Menyerahkan Diri, Jadi Tersangka dan Ditahan

"Petugas mendapat informasi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada Tribun-medan.com, Minggu (20/8/2023).

Ia menyampaikan, setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Dit Reskrimsus Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap adanya dugaan tersangka lain," sebutnya.

Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah mengatakan dirinya belum tahu ada kader Partai Golkar yang ditangkap dalam kasus pangkalan gas oplosan. 

Baca juga: Tampang Indra Alamsyah, Mantan Anggota DPRD Sumut Pemilik Pangkalan Gas Oplosan

"Enggak tahu saya. Belum dengar kabar," kata Datok kepada Tribun-medan.com, Minggu (20/8/2023).

Ia juga enggan berkomentar lebih lanjut terkait penangkapan Indra Alamsyah ini.

Menurutnya, kasus pangkalan gas oplosan yang melibatkan Indra Alamsyah merupakan urusan pribadi. 

"Itukan urusan pribadi dia, kami akan menilai itu. Tapi saya belum tahu ini informasinya," kata Datok. 

Disinggung sikap Partai Golkar apakah nantinya akan mencoret nama Indra Alamsyah dari daftar caleg, Datok belum berani menjawab.

Baca juga: Eks Anggota DPRD Sumut Indra Alamsyah Ditangkap Polda Sumut Kasus Oplos Gas LPG Bersubsidi

"Belum berani jawab, nanti akan kami rapatkan dulu sama kawan-kawan yang lain apa yang diputuskan. Pasti ada keputusan nanti," katanya.

ndra Alamsyah, pemilik pangkalan gas oplosan Alysia Rivanola Amelia, yang juga mantan anggota DPRD Sumut akhirnya ditangkap Polda Sumut.

Indra Alamsyah ditangkap setelah sempat melarikan diri, pascapenggerebekan pangkalan gas oplosan miliknya di Jalan Masjid, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Saat diamankan polisi, Indra Alamsyah tengah berada di rumahnya yang ada di Perumahan Alum Permai, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Baca juga: Beni Subarja Sinaga, Bos Pangkalan Gas Oplosan di Medan Menyerahkan Diri, Jadi Tersangka dan Ditahan

"Petugas mendapat informasi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada Tribun-medan.com, Minggu (20/8/2023).

Ia menyampaikan, setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Dit Reskrimsus Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap adanya dugaan tersangka lain," sebutnya.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved