Berita Viral
Kronologi Lengkap Bos Taspen Diduga Gelapkan Uang Rp300 T, Diduga Untuk Modal Kampanye Capres 2024
Kasus penggelapan dana Rp300 triliun yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen, Antonius Nich
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penggelapan dana Rp300 triliun yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau dikenal Antonius Kosasih bermula dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Rina Lauwy Kosasih, istri Antonius Kosasih menunjuk Kamaruddin Simanjuntak adalah kuasa hukum Rina Lauwy terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun seiring berjalannya kasus, ada rekaman sang Bos Taspen yang beradu argumen dengan istrinya.
Percakapan dengan nada tinggi tersebut diduga berkaitan dengan tindakan pencucian uang yang diungkap istrinya.
Uang sebesa Rp300 triluan yang digelapkan tersebut pun disebut untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024 dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Kamaruddin diduga menuding bahwa ANS Kosasih memiliki banyak wanita simpanan.
Bahkan, dirinya menyebut wanita simpanan itu dititipi uang oleh BUMN dari hasil investasi dana perusahaan.
"Persiapan Dana Capres 2024, seorang Dirut BUMN mengelola 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita. Ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya. Ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget," kata Kamaruddin dalam video yang sempat beredar di Twitter itu.
"Wanita-wanita ini ditaruh di apartemen salah satunya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back. Cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya," sambungnya.
Kamaruddin bahkan mengungkapkan telah melaporkan temuannya itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun akhirnya, pernyataan Kamaruddin berujung laporan oleh ANS Kosasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METRPOPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Dirinya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Selain itu, Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
ANS Kosasih melalui kuasa hukumnya, Duke Arie Widagdo membantah terkait tudingan tersebut.
"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," ucapnya pada 5 September 2022 lalu.
Antonius Kosasih
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
dugaan korupsi Taspen
Rina Lauwy Kosasih
Kamaruddin
penggelapan dana Rp300 triliun
Presiden Prabowo Intruksikan Polri dan TNI Ambil Tindakan Tegas ke Aksi Anarkis Saat Demo |
![]() |
---|
Usai Bakar Kendaraan di Sekitar Mapolres, Massa Bakar Gedung DPRD Kediri |
![]() |
---|
SEJUMLAH Anggota DPR Dari Kalangan Artis Kompak Diam, Tak Bersuara Soal Demo |
![]() |
---|
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bersedia Mundur Jika Diputuskan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
RUMAH AHMAD SAHRONI Dirusak Massa, TV dan Perabotan Dijarah, Mobil Listrik Hancur Dilempari Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.