Berita Viral

Kronologi Lengkap Bos Taspen Diduga Gelapkan Uang Rp300 T, Diduga Untuk Modal Kampanye Capres 2024

Kasus penggelapan dana Rp300 triliun yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen, Antonius Nich

Editor: Liska Rahayu
HO
Istri Dirut PT Taspen Rina Lauw (kiri), Dirut Taspen Antonius Kosasih (tengah), pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan) 

Kemudian, kasus ini dilimpahkan penangannya ke Bareskrim Polri.

Kamaruddin pun juga sempat diperiksa sebagai saksi terlapor oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 5 Januari 2023 lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir Angkat Suara

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir turut angkat suara terkait beredarnya isu penggelapan dana Rp300 triliun oleh Direktur Utama PT Taspen yakni Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Erick menegaskan, Kementrian BUMN akan mencopot apabila benar-benar bersangkutan terbukti terlibat dalam praktik kotor tersebut.

"Kalau ada korupsi, saya copot, saya penjarain. Seperti kalau ada buktinya kayak Asabri atau Jiwasraya," jelasnya singkat saat ditemui di Gedung DPR-RI, (7/9/2023).

Erick pun meyakini, tak ada kasus dugaan penggelapan dana yang disinyalir untuk modal kampanye Calon Presiden pada pemilu mendatang.

Karena, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus melakukan audit.

"Kami (Kementerian BUMN) sudah selidiki. Sudah diaudit BPK juga," pungkasnya.

Bukti Video Syur Ditolak Bareskrim, Kamaruddin Bongkar Identitas 3 Wanita Selingkuhan Dirut Taspen

Idenditas tiga wanita diduga selingkuhan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dibongkar Kamaruddin Simanjuntak.

Adapun Kamaruddin Simanjuntak membongkar identitas tiga wanita yang diduga sebagai selingkuhan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih setelah diperiksa Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023) kemarin.

Kamaruddin Simanjuntak meluapkan emosi lantaran bukti video syur Antonius NS Kosasih ditolak Bareskrim Polri.

Di mana selama diperiksa lebih dari 10 jam, Kamaruddin mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut penyidik Bareskrim tidak profesional dan menyalahi prosedur.

Kamaruddin juga jengkel setelah sejumlah barang bukti termasuk 6.000 video porno Direktur Taspen diabaikan oleh penyidik.

Kamaruddin diperiksa penyidik Bareskrim dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved