TRIBUNWIKI
SOSOK Antonius Kosasih, Dirut PT Taspen yang Diduga Gelapkan Uang Rp300 T, Pernah Dituduh KDRT
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau dikenal Antonius Kosasih bermula dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Kasus penggelapan dana sebesar Rp300 triliun yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau dikenal Antonius Kosasih bermula dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lina Lauwy Kosasi, istri dari Antony Kosasi, menunjuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacaranya untuk melawan tuduhan KDRT tersebut.
Namun, seiring dengan perkembangan kasus ini, muncul sebuah video yang menunjukkan Dirut Taspen yang beradu argumen dengan istrinya.

Lantas Siapakah Sosok Antonius Kosasih ?
Antonius Kosasih merupakan Dirut PT Taspen.
Ia telah menikah dua kali, namun bercerai.
Istri pertamanya bernama Yulianti Malingkas.
Setelah bercerai dengan istri pertamanya, ia menikah dengan Rina Lauwy.
Pernikahan tersebut bercerai pada tahun 2021.
Antony Nicholas Stephanus Kosasih lahir pada tanggal 12 Juli 1970 di Jakarta. Saat ini beliau berusia 52 tahun.
Dari segi pendidikan, Direktur Utama PT Taspen ini menempuh pendidikan di bidang ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 1992.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) untuk meraih gelar Magister Manajemen Keuangan dan Investasi dan lulus pada tahun 2006.
Selain dari segi pendidikan, karir Antony NS Kosasih cukup berwarna.
Sebelum bergabung dengan PT Taspen, beliau telah memiliki banyak pengalaman di posisi Direktur Utama (Dirut).
Mengenai jenjang pendidikan, Dirut PT Taspen ini menempuh pendidikan di bidang ekonomi di Universitas Gajah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 1992.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.