Breaking News

Viral Medsos

Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim, Nikita Mirzani: Terima Kasih Ya Allah, Mabes Polri Keren

Dito Mahendra berhasil diamankan setelah empat bulan berstatus sebagai buronan. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.

|
Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Bahagia Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Kena Kasus, Nikita Mirzani Singgung Soal Karma: Jangan Jahat 

TRIBUN-MEDAN.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap pengusaha Dito Mahendra yang merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Dito Mahendra berhasil diamankan setelah empat bulan berstatus sebagai buronan. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.

Kabar penangkapan ini terkonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Jenderal bintang satu ini mengatakan sedang menuju ke Jakarta untuk memantau langsung perkembangan kasus tersebut.

"Iya benar. Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Kendati demikian, Djuhandani belum dapat menjelaskan lebih detail soal kronologi penangkapan Dito Mahendra.

Sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Semua berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Dari penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.

Namun, saat itu Dito Mahendra tidak diketahui keberadaannya sehingga terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

4 Bulan Buron, Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Bareskrim Polri Soal Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
4 Bulan Buron, Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Bareskrim Polri Soal Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal (Instagram)

Penegasan Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, jajarannya terus mencari keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Sudah dua bulan berlalu sejak Dito ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023, tetapi hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.

"Saat ini sedang ada tahapan pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan, keberadaan di mana, ini kan sedang kita dalami," kata Sigit beberapa waktu lalu.

Sigit menuturkan, polisi juga menggali informasi mengenai lokasi yang disebut menjadi tempat persembunyian Dito, baik di dalam maupun luar negeri.

"Kalau di luar negeri, tentunya juga ada proses atau tahapan yang harus kita lalui, mekanisme police to police yang selalu kita prioritaskan dan mekanisme-mekanisme lain," kata dia.

Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dito Mahendra dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api (senpi). Sebab, ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Temuan senpi ilegal Dito Mahendra berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal. Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Penyanyi Nindy Ayunda usai diperiksa Bareskrim terkait kasus kekasihnya Dito Mahendra yang kini burom setelah jadi tersangka senpi ilegal, Jumat (26/5/2023). Nindy masih sebatas saksi dan tidak ditahan penyidik
Penyanyi Nindy Ayunda usai diperiksa Bareskrim terkait kasus kekasihnya Dito Mahendra yang kini burom setelah jadi tersangka senpi ilegal, Jumat (26/5/2023). Nindy masih sebatas saksi dan tidak ditahan penyidik ((Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo))

Dito Mahendra musuh bebuyutan Nikita Mirzani

Selain memiliki senjata api ilegal, Dito Mahendra juga berkasus di KPK, dan diketahui merupakan musuh bebuyutannya Nikita Mirzani.

Wanita yang biasa disapa Nyai itu harus mendekam di penjara pada 2022 lalu karena laporan Dito Mahendra.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menegaskan, melalui akun Insta Story-nya menyebut jika musuh-musuhnya akan masuk dalam list balas dendamnya.

Nikita menyebut, musuh pertamanya ialah Dito Mahendra, pria yang melaporkannya ke Polres Serang Kota atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hal itupun membuat Nikita Mirzani sempat mendekam di Rutan Serang sebelum akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim.

Kemudian, Nikita Mirzani menyebut ada kekasih dari Dito, yakni Nindy Ayunda.

Niki meyakini, Nindy Ayunda merupakan biang keladi dalam beberapa teror yang pernah dialaminya.

Salah satunya dengan dugaan cemburu karena dirinya dituduh punya hubungan dengan Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy.

Ketiga, kata Nikita Mirzani, sosok AKP David Adhi Kusuma yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Serang Kota. 

AKP David Adhi Kusuma diketahui memimpin langsung penangkapan Nikita Mirzani.

Niki menuding AKP David bersekongkol dengan Dito Mahendra terkait penambahan pasal dalam kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra.

Kini, diketahui, AKP David Adhi Kusuma dimutasi menjadi Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Banten.

David Adhi Kusuma digantikan oleh AKP Arief Nazaruddin Yusuf yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Cilegon.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/ 177/VI/KEP./2022, tertanggal 2 Juni 2022.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Serang Kota masuk dalam daftar musuh Nikita Mirzani terakhir.

“Daftar musuh gue, Dito Mahendra, Nindy Ayunda, Kepolisian Serang Kota David Kasat dan anak buahnya, Kejaksaan Serang Kota yang pernah megang kasus gue,” tulisnya saat itu.

Nikita Mirzani pun mengingatkan kepada semua musuh-musuhnya itu akan mendapatkan balasan darinya.

“Tunggu loe satu-satu kena karmanya, siapapun yang pernah bikin gua sakit akan gue balas sama hal yang lebih menyakitkan,”ujarnya.

Kini, terpantau Tribun-medan.com, Nikita Mirzani turut menanggapi atas ditangkapnya Dito Mahendra tersebut.

Melalui unggahannya di akun media sosial Instagramnya yang terverifikasi, Jumat (8/9/2023), Nikita Mirzani menuliskan dalam keterangan foto tangkapan layar salah satu berita: "Saya cuma mau bilang makasih ya Allah. Diam-diam tapi pasti. Dito Nindy bersatu di BUI. Mebes polri keren."

Sebelumnya, Nindy Ayunda sudah diperiksa Bareskrim terkait kasus Dito Mahendra pada 31 Mei 2023.

Nindy berharap masalah itu cepat selesai.

"Ya terbawa bawa mudah mudahan semuanya bisa selesai. Dan saya sih mengikuti proses hukum yang ada," kata Nindy Ayunda di Bareskrim Polri saat itu.

Dalam kesempatan itu ia pun diperiksa selama delapan jam.

Total ada 40 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Nindy Ayunda.

Salah satu pertanyaan itu adalah kapan terakhir kalinya ia bertemu dengan Dito Mahendra.

Ke pada awak media Nindy hanya memberikan jawaban normatif saja jika hal itu sudah ia sampaikan pada penyidik.

"Sudah saya sampaikan kepada penyidik," kata Nindy Ayunda.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved