Penodongan Senjata

Ketua Partai Ummat Asahan Dilapor Todongkan Senjata ke Seorang Wanita, Hendra: Dia DPO TPPO

Ketua Partai Ummat Asahan, Hendra Gunawan dilaporkan todongkan senjata ke seorang wanita. Pengurus DPW akan lapor ke DPP

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Hendra Gunawan, seorang pengacara di Asahan yangt dilaporkan terkait dugaan penodongan senjata api kepada seorang wanita. 

Disebutkan bahwa, Amel bukanlah suami dari kliennya. 

"Pengacaranya bilang itukan kalau dia istri dari klien saya. Tidak benar itu, istrinya itu bukan si Amel, istrinya saja berkomunikasi bagus dengan saya," kata Hendra.

Soal penodongan senjata, lanjut Hendra, itu merupakan fitnah yang sengaja dibuat-buat oleh Amel.

"Dari mananya saya meletuskan dua kali senjata api, lihatlah ini asbes ini, tidak ada yang berlubang, katanya saya ada todong dan meletuskan senjata. Senjata siapa? Orang saya juga enggak ada senjata," kata Hendra.

Baca juga: VIRAL Oknum Anggota TNI Lawan Arah di Jalan Tol hingga Sebabkan 7 Kendaraan Kecelakaan Beruntun

Ia mengatakan, tudingan Amel itu sangat tendensius. 

"Saya sudah gugat di Pengadilan Negeri Kisaran terkait pencemaran nama baik saya, saat ini sudah berlangsung pada Rabu(6/9/2023) lalu, tapi mereka tidak hadir tanpa alasan. Maka dari itu, jangan bicara saja di luar, tunjukan bukti dan secara resmi di PN Kisaran," ungkapnya.

Ia mengaku, hal ini kemungkinan dikarenakan dirinya juga seorang calon legislatif dan juga ketua partai di Kabupaten Asahan. 

"Saya juga heran, ada katanya uang Rp 125 juta, kalau ada buktinya, silakan tunjukan, kalau memang ada. Yang ada Rp 50 juta, dan itu antara saya dan klien saya, bukan Suci Amelia alias Amel," ungkapnya.

Baca juga: Tak Pilih AHY Jadi Cawapres, Mulut Anies Ngaku Butuh Demokrat, Partai Biru: Move On, Tak Ada CLBK

Bahkan, menurut Hendra, Suci Amelia Nainggolan adalah seorang DPO dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan kliennya. 

"Dalam BAP jelas, Amel ini adalah DPOnya. Makanya saat saya melihat pengacaranya bilang kalau dia ini istri klien saya dan mencabut kuasa, saya sudah kordinasi langsung dengan keluarga korban dan tanda tangan keduanya dipalsukan," katanya.

Hendra bilang, Amel adalah orang yang menyuruh kliennya untuk mengantarkan enam TKI ilegal ke Dumai.

Di perjalanan, dua kliennya diamankan petugas Polres Dumai. 

"Dalam BAP jelas, nama Amel itu merupakan orang yang menyuruh kedua klien saya. Amel ini bukan klien saya, melainkan bos dari kedua klien saya yang merupakan penyalur tenaga kerja," katanya.

Ia mengaku, selain Amel, dirinya akan melaporkan enam orang lainnya yang terlibat dalam pencemaran nama baik ke Mapolres Asahan.

Baca juga: Matanya Melotot, Klarifikasi Vina Mauliana, Seleb TikTok Masuk BUMN Pakai Orang Dalam

Belum Tahu

Soebandono Poerwantoro, kuasa hukum Suci Amelia Nainggolan mengaku tidak tahu bahwa kliennya adalah DPO kasus TPPO sebagaimana yang dituduhkan Hendra Gunawan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved