sumut memilih
KPU Fokus pada Proses DCT usai Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD
Pascaumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba fokus persiapan Daftar Caleg Tetap (DCT)
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Pascaumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba fokus persiapan Daftar Caleg Tetap (DCT). Pasalnya, setelah diberikan ruang bagi masyarakat menanggapi hasil DCS, hingga hari ini tak ada pengaduan dari masyarakat.
"Tanggapan dari masyarakat tidak ada setelah pengumuman DCS. Seandainya ada, kita bakal lakukan klarifikasi," ujar Komisioner KPU Toba, Rantu Pasaribu, Minggu (10/9).
"Kalau ada kian tanggapan dari masyarakat, akan ada klarifikasi dan pengumuman hasil tanggapan masyarakat. Nah, untuk saat ini, kita jadinya fokus untuk persiapan DCT," tuturnya.
Ia jelaskan, pencermatan DCT akan berlangsung pada lahir bulan Oktober 2023.
Selanjutnya, ia menyampaikan jumlah nama dalam DCS yang tersear dalam 13 partai politik (parpol).
"Untuk DCS, ada sebanyak 238 nama atau orang. Yang dinyatakan TMS ada sebanyak 122 orang," sambungnya.
Selanjutnya, ia menyoroti soal pemilih pemula. Pihaknya telah melakukan beberapa sosialisasi, namun mereka akan lebih getol menyoalisasikan pada bulan Desember 2023.
"Kalau untuk pemilih pemula, kita akan lebih getol nanti bulan Desember 2023. Saat ini, kita sudah bicarakan soal dana kampanye," tuturnya.
Soal tanggapan masyarakat pascapengumuman DCS, Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani telah menyampaikan keterangan. Ia menyebut, melihat prosesnya sudah berjalan sesuai koridor. Pasalnya, pihaknya melakukan pengawasan secara ketat, termasuk saat para parpol mengusulkan nama-nama caleg ke KPU.
Sebelumnya, pihaknya juga menyurati pimpinan parpol di tingkat kabupaten agar memebetian salinan dokumen pendaftaran.
"Sebelumnya, kita telah surati pimpinan partai politik di tingkat kabupaten pada tanggal 31 Mei 2023. Surat kami berisi hal salinan dokumen pendaftaran. Imi sudah kita sampaikan, bahkan secara lisan sudah kita sampaikan," tutur Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani, Minggu (3/9).
Sejak pengusulan nama-nama bacaleg parpol, pihaknya melakukan pengawasan secar ketat khususnya soal. dokumen.
"Kami melihat proses pencalonan ini masih sesuai dengan perundang-undangan. Surat kami memang terjawab, mungkin partai lagi sibuk-sibuknya," terangnya.
Lalu, pihaknya juga dapatkan laporan dokumen dari pihak KPU, selaku rekan dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kalau dari pihak kita, kita itu melakukan pengawasan melekat perihal dokumen. Kita mendapatkan dokumen dari mereka setelah pengumuman DCS," tuturnya.
KPU Fokus DCT
Daftar Calon Tetap (DCT)
Daftar Calon Sementara
Rantu Pasaribu
Daftar Calon Sementara Anggota DPRD
Toba Memilih
Mata Lokal Memilih
Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
![]() |
---|
Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
![]() |
---|
KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.