Berita Viral

Pengakuan Pelaku Aksi Kawin Tangkap: Ajak Ayah Culik Gadis Cantik yang Baru Dikenal, Korban Trauma

Aksi kawin tangkap yang dilakukan pria di Sumba Barat Daya, NTT mendapatkan perhatian kepolisian. 

Pos Kupang
Tiga dari empat terduga pelaku kawin tangkap di Waimangura Kecamatan Wewewa Barat Sumba Barat Daya yang ditangkap polisi, Kamis (7/9/2023) siang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi kawin tangkap yang dilakukan pria di Sumba Barat Daya, NTT mendapatkan perhatian kepolisian. 

Polisi telah menangkap pelaku yang melakukan aksi penculikan berkedok kawin tangkap pada Kamis (7/9/2023).

Pelaku bernama YT (20) bersama dengan ayahnya LP (50) sudah merencanakan menculik Dinasiana Malo, wanita pujaan hati YT.

Hal itu membuat dirinya bersama sang ayah LP (50) dan 2 orang lainnya melakukan aksi tersebut.

Aksi mereka menjadi viral dan malah bergulir ke jalur hukum.

Seperti diketahui peristiwa kawin tangkap yang terjadi di Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 10.00 Wita itu sempat viral di media sosial.

Peristiwa miris kasus kawin tangkap kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur. Kasus kawin tangkap ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban. 
Peristiwa miris kasus kawin tangkap kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur. Kasus kawin tangkap ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban.  (HO)

Empat pelaku akhirnya diamankan Polres Sumba Barat Daya dan Polsek Wewewa Barat 4 jam setelah peristiwa kawin tangkap itu berlangsung.

Mereka adalah YT (20) yang hendak dikawinkan, LP (50) yang merupakan ayah YT, juru bicara (45), dan sopir kendaraan pikap, HT (25).

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan mengatakan para terduga pelaku ditangkap di Kampung Erunaga Desa Wee Kura, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Polisi juga menemukan korban dalam keadaan sehat.

Kapolres Sigit Harimbawan mengatakan motif pelaku melakukan aksi kawin tangkap adalah untuk mengajak korban menikah.

Tidak ada motif lain selain ingin menikah.

Pelaku YT mengaku bahwa dia dan korban saling mengenal satu sama lain.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu Rio Panggabean menambahkan, berdasarkan keterangan korban, dia dan pelaku tidak memiliki hubungan pacaran.

Mereka pun baru satu kali bertemu.

Kasus kawin tangkap ini menjadi kasus pertama pada tahun 2023.

"Kasus kawin tangkap terakhir terjadi pada 2021. Pada 2022-2023 baru ini saja," kata Iptu Rio Panggabean.

Kronologis Kawin Tangkap

Sebelumnya, Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi mengungkapkan kronologi kejadian kawin tangkap di Desa Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya pada Kamis (7/9/2023) siang.

Pelaku teridentifikasi bernama Yohanis Bili Tanggu, warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat.

Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah Dinasiana Malo, warga Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka.

"Keduanya tidak memiliki hubungan pacaran," ujar Kapolsek Bernandus Kandi saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis sore.

"Hanya saja, pelaku Yohanis Bili Tanggu mengaku pernah sekali datang ke rumah Dinasiana Malo di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, beberapa waktu silam," tambahnya.

Menurut Bernandus Kandi, korban Dinasiana Malo hendak pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Wewewa Barat.

Korban bersama anggota keluarganya, menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di simpang Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, sepeda motor tersebut berhenti karena ada anggota keluarganya mau membeli rokok di kios yang ada di pinggir jalan raya.

Sementara korban Dinasiana Malo menunggu di tepi jalan raya.

"Tiba-tiba saja datang sejumlah orang menangkapnya, lalu menaikkannya ke mobil pikap yang sudah disiapkan para pelaku di pinggir jalan raya," terang Bernandus Kandi.

Menurutnya, korban Dinasiana sempat berteriak meminta tolong.

"Namun kalah cepat dengan mobil pikap yang membawanya pergi," katanya.

Sebelumnya video sekelompok pemuda menangkap seorang gadis di persimpangan jalan viral di media sosial.

Dikutip dari POS-KUPANG.COM, video tersebut diunggah akun facebook Daniel Umbu Pati di grup Facebook Flobamora Tabongkar pada Kamis (7/9/2023) siang.

Dalam video tersebut tertulis keterangan "Kawin tangkap di SBD miris".

Cuplikan video itu memperlihatkan detik-detik seorang gadis ditangkap oleh sekelompok pemuda di saat ia berdiri di persimpangan jalan.

Sang gadis yang berdiri di samping sepeda motornya tiba-tiba ditangkap dari arah belakang oleh tiga orang pria.

Saat itu ada seorang perempuan yang ikut dalam kelompok itu.

Terdengar suara sang gadis berteriak saat dia ditangkap.

Selanjutnya, sang gadis kemudian dibopong ke atas pikap warna hitam yang sudah menanti di tepi jalan.

Tampak banyak lelaki lain yang kemudian ikut menaiki pikap itu.

Saat pikap bergegas meninggalkan tempat itu, terdengar suara teriakan dan pekikan membahana.

Ada pula pemotor yang sebelumnya memarkir kendaraan di tepi jalan langsung mengikuti pikap yang bergegas meninggalkan lokasi.

Keterangan yang dihimpun POS-KUPANG.COM menyebutkan peristiwa penangkapan itu terjadi di Simpang Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara Waimangura Kecamatan Wewewa Barat Sumba Barat Daya.

Kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 11.00 siang.

Penangkapan gadis itu merupakan salah satu tradisi perkawinan di wilayah Sumba Barat Daya yang dikenal dengan tradisi kawin tangkap atau Piti Rambang dalam bahasa setempat.

Pemda SBD Kecam Tindakan Kawin Tangkap

Peristiwa kawin tangkap itu mendapat kecaman dari pemerintah setempat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindngan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumba Barat Daya, drh Octavina TS Samani mengecam keras tindakan kawin tangkap yang kembali terjadi.

Menurutnya tindakan kawin tangkap itu merupakan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan.

Selain itu, kawin tangkap yang terjadi juga merupakan tindak pidana yang melanggar HAM.

Baginya, perbuatan itu merupakan pemaksaan perkawinan berkedok budaya.

Karena itu, pihaknya meminta aparat kepolisian Polres Sumba Barat Daya segera menangkap semua pelaku tanpa kecuali untuk ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Bila perbuatan itu dibiarkan hanya berkedok budaya maka akan semakin meresahkan, merendahkan dan melecehkan harga dan martabat kaum perempuan," sebut drh. Octavina TS Samani.

Menurut dia, tidak ada alasan pembenaran sedikitpun atas peristiwa tersebut.

Karena itu, semua pelaku harus diproses hukum untuk mempertannggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Langkah itu dilakukan agar memberi efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya pada masa mendatang.

Sebagai dinas terkait, pihaknya siap mendampingi perempuan sebagai korban dan tetap memantau kasus tersebut.

Ia mengaku selama ini, pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan berharap sekali hal yang memalukan ini tidak terjadi lagi di Sumba Barat Daya khususnya dan Sumba pada umumnya.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved