Profil

Profil Antonius Kosasih, Dirut PT Taspen yang Diduga Gelapkan Uang Rp 300 T, Dua Kali Cerai

Kasus penggelapan dana sebesar Rp 300 triliun oleh Dirut PT Taspen Antonius Kosasih bermula dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Profil Antonius Kosasih, Dirut PT Taspen. 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Kasus penggelapan dana sebesar Rp300 triliun yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau dikenal Antonius Kosasih bermula dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lina Lauwy Kosasi, istri dari Antony Kosasi, menunjuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacaranya untuk melawan tuduhan KDRT tersebut.

Namun, seiring dengan perkembangan kasus ini, muncul sebuah video yang menunjukkan Dirut Taspen yang beradu argumen dengan istrinya.

Lantas Siapakah Sosok Antonius Kosasih

Antonius Kosasih merupakan Dirut PT Taspen.

Ia telah menikah dua kali, namun bercerai.

Istri pertamanya bernama Yulianti Malingkas.

Setelah bercerai dengan istri pertamanya, ia menikah dengan Rina Lauwy.

Pernikahan tersebut bercerai pada tahun 2021.

Antony Nicholas Stephanus Kosasih lahir pada tanggal 12 Juli 1970 di Jakarta. Saat ini beliau berusia 52 tahun.

Dari segi pendidikan, Direktur Utama PT Taspen ini menempuh pendidikan di bidang ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 1992.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) untuk meraih gelar Magister Manajemen Keuangan dan Investasi dan lulus pada tahun 2006.

Selain dari segi pendidikan, karir Antony NS Kosasih cukup berwarna.

Sebelum bergabung dengan PT Taspen, beliau telah memiliki banyak pengalaman di posisi Direktur Utama (Dirut).

Mengenai jenjang pendidikan, Dirut PT Taspen ini menempuh pendidikan di bidang ekonomi di Universitas Gajah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 1992.

Antonius NS Kosasih merupakan komisaris utama PT Taspen dan wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dapat dilihat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Antonius di laman elhkpn.kpk.go.id.

Menurut laman LHKPN KPK, Antony N.S. Kosasi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023, yang masuk dalam periode pelaporan reguler 2022.

Total harta kekayaan Antony adalah Rp 47.085.215.329.

Harta senilai Rp47 miliar tersebut terdiri dari berbagai macam aset, mulai dari tanah dan bangunan hingga mobil.

Untuk harta berupa tanah dan bangunan, Antony tercatat memiliki tujuh bidang tanah. Seluruhnya berada di wilayah DKI Jakarta.

Nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Antony tercatat mencapai Rp 19.825.000.000.

Lulusan sarjana ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin.

Aset-aset tersebut terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014 senilai Rp300 juta, Honda CRV tahun 2020 senilai Rp488 juta, dan Honda CRV tahun 2022 senilai Rp659 juta.

Total harta tidak bergerak milik Antony mencapai Rp1.447.000.000.

Antony juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8.912.660.000 dan kas dan setara kas senilai Rp16.363.218.909.

Ia juga memiliki harta lainnya senilai Rp537.336.420.

Sehingga total harta kekayaan Antony N S Kosasi adalah sebesar Rp47.085.215.329.

Berikut ini beberapa jabatan Dirut yang pernah dipegang oleh Antonius:

- 2014 sampai 2016 menjabat sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta.

- 2016 sampai 2017 menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wika Realita.

- 2016 sampai 2019 memegang jabatan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Persero.

- 2019 sampai 202 menjabat sebagai Direktur Investasi PT TASPEN Persero.

- 2020 sampai saat ini memegang jabatan sebagai Dirut PT TASPEN Persero.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved