Breaking News

Berita Medan

Gebuki Anggotanya Hingga Opname, AKBP Reinhard Nainggolan Cuma Dapat Hukuman Pencopotan

Namun, hingga kini belum jelas proses hukum seperti apa yang diberikan kepada AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi resmi menonaktifkan jabatan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, terlibat kasus penganiayaan terhadap dua personilnya.

Kini, ia pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Dairi.

Namun, hingga kini belum jelas proses hukum seperti apa yang diberikan kepada AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, pihaknya telah memberikan hukuman kepada mantan Kapolres Dairi tersebut.

AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan tak bisa mengelak lagi setelah beredar rekaman CCTV yang menunjukkan dirinya menganiaya anggota
AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan tak bisa mengelak lagi setelah beredar rekaman CCTV yang menunjukkan dirinya menganiaya anggota (INTERNET)

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah diganti (copot)," kata Hadi kepada Tribun-medan, Selasa (12/9/2023).

Namun, saat disinggung apakah ada hukuman lain yang diberikan kepada AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, Hadi menyampaikan bahwa hukuman yang diberikan hanya pencopotan.

"Dengan dilepaskan jabatan itu sudah (dihukum)," cetusnya.

Ia juga mengaku belum mengetahui, apakah dua orang personel Polres Dairi yang dianiaya tersebut sudah membuat laporan atau belum.

"Nggak tau saya," katanya singkat.

Kolase foto AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dan Bripka David Sitompul
Kolase foto AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dan Bripka David Sitompul (TRIBUN MEDAN)

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi resmi mengumumkan pencopotan AKBP Reinhard Nainggolan sebagai Kapolres Dairi.

Agung menyebut, jabatan Kapolres Dairi kini diemban sementara oleh AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.

Penempatan AKBP Ronny agar pelayanan dan operasional tetap berlangsung.

"Untuk menjamin pelaksanaan tugas pemeliharaan Kamtibnas dan melayani masyarakat, mulai hari ini saya menugaskan AKBP Rony Nicolas untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, dalam keterangan persnya melalui akun Instagram resmi Polda Sumut, Kamis (31/8/2023).

Kata Agung, pencopotan sementara karena AKBP Reinhard masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan ke anak buahnya di Polres Dairi.

Dia tidak menjelaskan apakah AKBP Reinhard ditempatkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) atau tidak.

"Terkait kejadian di Polres Dairi. Hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap terhadap AKBP RHN," bebernya.

Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan gebuki dua anggota hingga opname, Senin (28/8/2023),.
Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan gebuki dua anggota hingga opname, Senin (28/8/2023),. (TRIBUN MEDAN/ALVI SYAHRIN NAJIB)

Sebelumnya,

2 anggota Personil Polres Dairi harus menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang akibat terkena pukul oleh pimpinannya sendiri, Senin (28/8/2023).

Kedua personil tersebut yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang yang berasal dari satuan Intelkam Polres Dairi.

Kepada wartawan, Bripka David Sitompul menceritakan kronologi kejadian pemukulan tersebut berawal dari dirinya bersama personil lainnya di bariskan untuk di tampar oleh Kapolres Dairi sekitar pukul 05.00 WIB subuh.

"Pas lagi kebersihan, di kumpulkan Kapolres Dairi. Jadi tiba - tiba memanggil personil Aipda Beni Marbun mempertanyakan kenapa menjawab seperti itu. Lalu kami di tampari semua, " Ujar David yang dalam kondisi lemas.

Tiba saatnya David yang akan ditampar, dirinya kemudian mempertanyakan apa salah dirinya, sehingga di tampar oleh Kapolres Dairi.

"Pas giliran setelah saya di tampar, saya tanya 'apa salah kami komandan' . Lalu pak Nainggolan (Kapolres Dairi) tidak terima dan langsung mau memukul saya," Jelas David.

David pun kemudian di bawa ke ruangan Propam untuk diamankan sementara.

Tak sampai disitu, Kapolre Dairi kemudian mendatangi ruangan Propam dan kembali menghajar David yang hingga akhirnya di rawat di RSUD Sidikalang.

"Saya di amankan Kasi Propam ke ruangan Provost. Lalu kapolres pun masuk lagi ke ruangan (Provost). Disitu saya di jambak, kepala saya di kening di pukul, lalu pipi saya di tampar dua kali di kiri dan di kanan, " Ungkap David.

Akibat dari kejadian itu, David yang saat ini sedang sakit saraf kejepit, langsung drop dan dilarikan ke RSUD Sidikalang.

Dirinya pun sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pimpinannya tersebut. Pasalnya, selama 17 tahun David bertugas di Polres Dairi, baru kali ini di hajar saat bertanya apa salahnya kepada pimpinannya.

"Saya saat ini sudah 17 tahun bertugas di Polres Dairi tidak pernah seperti ini tindakan yang di ambil ketika anggota bertanya, " Bebernya.

Sampai saat ini, Tribun Medan mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan, namun belum mendapat balasan

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved