Pencabulan
Kronologi dan Modus Gadis Remaja di Samosir Dicabuli 3 Lelaki, Percakapan Mesum Terbongkar
Tak hanya itu, pada Sabtu (19/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB, korban dan terlapor RS kembali melakukan hubungan intim.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Seorang kakek berinisial JS melaporkan tiga orang pria yang berinisial RS (21), ZS (18), dan TTS (19). Ketiga pria ini mencabuli cucu JS yang masih berusia 16 tahun sehingga ketiganya harus menjalani proses hukum.
Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
"Pada Minggu tanggal (15/1/2023), korban dengan terlapor RS berkenalan. Lalu, Rabu (15/2/2023, sekira pukul 21.00 WIB, korban dan terlapor RS janjian bertemu dan pergi ke rumah terlapor RS," ujar Vandu Marpaung, Selasa (12/9/2023)
Sesampainya di rumah RS, pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim hingga korban menuruti keinginan bejat terlapor tanpa adanya saksi yang melihat kejadian tersebut.
Selanjutnya, Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB, korban dan terlapor ZS melakukan hubungan intim dengan modus kalau tidak mau melakukan hubungan intim, video hubungan badan antara korban dan tersangka RS disebar.
Baca juga: TikTokers Wanita Jepang Dilecehkan Ayah Mertua saat Siaran Langsung dan Bikin Heboh Warganet
Baca juga: Pengantin Pria Kaget bukan Kepalang setelah Lucuti Pakaian Istri di Malam Pertama, Ini Pengakuannya
Baca juga: Tak Tahan Cekcok dengan Mertua, Wanita Ini Nekat Lompat dari Lantai 28, Tindakan Suami Bikin Emosi
Dengan demikian, korban pun akhirnya menuruti kemauan terlapor ZS.
Tak hanya itu, pada Sabtu (19/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB, korban dan terlapor RS kembali melakukan hubungan intim.
Selanjutnya, pada Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB, korban dan terlapor TTS pergi ke Penatapan Pangururan berjalan-jalan sekaligus makan malam.
"Kemudian sekira pukul 21.30 WIB, korban dan terlapor TTS pergi meninggalkan lokasi tersebut dan ingin kembali ke rumah masing-masing. Di pertengahan jalan, mereka singgah di suatu tempat di Pangururan, lalu korban dan terlapor TTS melakukan hubungan intim," terangnya.
Pascamelakukan hubungan badan, korban dan terlapor langsung meninggalkan lokasi tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.
Selanjutnya, pada Selasa (5/9/2023), sekira pukul 18.50 wib, saksi SSS mencoba membajak handphone korban.
Ternyata saksi menemukan adanya percakapan antara ketiga terlapor yang tidak layak dilakukan oleh anak di bawah umur.
"Sehingga saksi memberitahu kepada pelapor selaku kakek korban. Kakek korban datangi Polres Samosir untuk membuat laporan atas kejadian tersebut supaya pelaku dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.
Ia menyebutkan, ketiga terlapor ini adalah bertetangga. Dua dari tiga terlapor ini sudah diamankan.
"Terlapor RS masih dalam proses pencarian. ZS dan TTS adalah kakak adik," terangnya.
"Kini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |
|
|---|
| Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |
|
|---|
| Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |
|
|---|
| Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |
|
|---|
| Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.