Berita Viral
Nasib Dua Sopir Bus yang Lawan Arah dan Seret Pengemudi Motor di Lamongan, PO Kena Sanksi
Beginilah nasib dua sopir bus yang lawan arah dan seret pengemudi motor di Lamongan usai videonya viral
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib dua sopir bus yang lawan arah dan seret pengemudi motor di Lamongan.
Adapun kedua sopir bus itu diamankan oleh Polres Lamongan.
Seperti diketahui, dua sopir bus ini menjadi sorotan usai video yang menunjukkan aksi pria mengadang bus lawan arah viral di media sosial.
Hingga akhirnya, kedua sopir bus itu berujung diamankan.
Adapun kedua pengemudi PO Bus Bintang dan Jaya Utama yang diketahui identitasnya dipanggil ke Unit Gakkum Polres Lamongan, pada Senin (11/9/2023).
Dua pengemudi tersebut bernama, Harnoto (48) pengemudi Bus Bintang Mas asal Kanor Bojonegoro dan Siswanto (50) pengemudi Bus Jaya Utama asal Bulu Bancar Tuban.
Keduanya mengakui telah ngeblong pada saat kejadian jalan raya sedang ramai karena ada karnaval dalam suasana HUT RI ke-78.
Saat itu kemudian muncul adanya sejumlah penumpang yang memanas-manasi agar ngeblong untuk melawan arus.
Baca juga: Bus Pengantar Rombongan Pengantin Kecelakaan, Para Korban Dilarikan ke RS, Ada Korban Anak 6 Tahun
Baca juga: DAFTAR Empat Korban Jiwa Kecelakaan Maut Bus Eka vs Bus Sugeng Rahayu, Pejalan Kaki Turut Tewas
Kemudian dari arah berlawanan ada pemotor yang minta kedua bus kembali ke jalur yang sesuai.
"Di situlah kemudian muncul sedikit cekcok," Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha.
Dikatakannya, apa yang dilakukan kedua pengemudi itu jelas salah melawan arus, untuk itu pihaknya telah melakukan tindakan menjatuhkan sanksi pasal 283 ayat (1), yakni melawan arus.
Tidak hanya sanksi tilang, kedua pengemudi juga membuat surat pernyataan dengan kesadarannya, tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dan jika kedapatan melanggar, keduanya sanggup menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Lanjutnya, alasan timetable bagi pengemudi, menurutnya itumerupakan alasan klasik.
Terkait nasib pemotor, pihaknya masih mengecek.
Untuk sementara yang ditangani adalah pada kedua pengemudi.
Namun begitu, ia mengatakan bagi masyarakat yang perduli dan tertib pada lalu lintas, serta open, perlu diapresiasi.
Tapi keselamatan tetap diutamakan, apalagi pada malam hari yang tidak tahu di belakangnya ada kendaraan lain.
Bila menemukan kejadian pelanggaran Lalin, ia mengimbau agar menginformasikan pada petugas.
Baca juga: KPU Menyoroti Soal Video Azan di Televisi Swasta yang Menampilkan Sosok Ganjar Pranowo
Baca juga: Lagi Malam Pertama, Suami Syok saat Buka Baju Pengantin Wanita, Istri Nyesal Tak Jujur Soal Ini
Video Pria Adang Sopir Bus Viral
Sebelumnya, sebuah video yang menayangkan seorang pengendara motor menghadang dua bus yang melaju melawan arus viral di dunia maya, Senin (11/9/2023).
Bahkan dalam video tersebut terlihat, sang pengendara motor tersebut diamuk beberapa orang yang turun dari bus
Mereka memaksa pengendara motor itu turun dari motor yang ditumpanginya.
Meski terjadi gesekan, tidak terlihat ada yang mencoba melerai keributan antara pengguna motor dan awak bus
Kejadian yang menjadi perhatian warga tersebut terjadi di Jalan Nasional Gembong depan SMP Negeri 3 Babat Lamongan Jatim.
Lagi-lagi alasan pengemudi bus yang ngeblong melawan arus, Sabtu (9/9/2023) petang itu arus lalin padat akibat adanya karnaval di wilayah tersebut.
KBO Lantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli S kepada SURYA membenarkan kejadian dua bus ngeblong yang melawan arus dihadang pengemudi motor.
Dua PO bus itu diketahui satu bermarkas di Bojonegoro dan Surabaya.
Sedang terduga orang yang menyeret pengemudi motor (penghadang) adalah awak bus, kernet.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.