Khazanah Islam
Adab Berhubungan Suami Istri dalam Islam, Dilarang Dilakukan di Waktu Sakral Ini, Bisa Berdosa Besar
Secara rinci adab hubungan intim diatur dalam Islam. Berhubungan intim adalah salah satu
Demikian diungkapkan oleh Ustadz Abdul Somad dari YouTube IMAM NATRA yang diunggah 7 Oktober 2021.
Meskipun seorang istri memiliki kewajiban melayani nafsu suaminya, namun jangan mau jika dilakukan di waktu ini.
Waktu yang dimaksud adalah ketika berhubungan intim di waktu adzan atau panggilan shalat.
Menurut UAS, jika suami minta dilayani di waktu tersebut kemudian diiyakan oleh istrinya, maka akan menjadi dosa besar.
"Tidak ada ketaatan kepada makhluk kalau menyebabkan maksiat kepada Allah," sebut Ustadz Abdul Somad.
Dia mengatkan bahwa hal itu sudah bermaksiat kepada Allah dan tentu dosanya akan lebih besar lagi.
Oleh sebab itu, Ustadz Abdul Somad mengatakan jika suami minta dilayani bersamaan dengan panggilan sholat artinya dia bukan orang sholeh.
"Kalau laki kau sholeh pasti sudah ke masjid duluan (sholat). Belum adzan dia sudah ke masjid," ujarnya.
Sebaiknya jika terjadi hal demikian dan istri sadar, maka wajib memberi pemahaman kepada suaminya agar bisa menundanya dulu.
Sebab keutamaan manusia di dunia adalah beribadah kepada Allah SWT.
Itulah waktu yang sebaiknya dihindari untuk melakukan hubungan suami istri menurut Ustadz Abdul Somad, yakni saat adzan.
(*/Tribun-Medan.com)
Cara Berhubungan Intim
Tata Cara Berhubungan Suami Istri dalam Islam
tribunmedan.id
Tribun-medan.com
Doa Mohon Kelapangan Urusan dan Hati dan 6 Khasiat Mengamalakan Surah Al-Isyirah |
![]() |
---|
Kapan Puasa Ayyamul Bidh? Puasa Sunnah di Bulan Safar, Ini Bacaan Niat dan Keutamaannya |
![]() |
---|
10 Waktu Paling Mustajab Berdoa di Bulan Puasa Ramadan 2023 |
![]() |
---|
Hikmah Isra Miraj dan Keutamaannya, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Kewajiban Meyakininya |
![]() |
---|
Bacaan Ayat Kursi dan Manfaatnya Bagi Kehidupan Sehari-hari, Dapat Mengubah Perilaku Buruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.