TRIBUNWIKI

Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Beserta Persyaratan dan Jadwalnya

Beberapa instansi telah mengumumkan pembukaan formasi CPNS, beberapa diantaranya terbuka untuk lulusan SMA/SMK/sederajat.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO
CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023 akan segera dimulai pada pertengahan September ini untuk periode 17 September - 6 Oktober 2023. 

Seleksi CPNS ini dapat diikuti di berbagai jenjang mulai dari SMA/SMK hingga D3 dan S1.

Beberapa instansi telah mengumumkan pembukaan formasi CPNS, beberapa diantaranya terbuka untuk lulusan SMA/SMK/sederajat.

Instansi mana saja yang sudah mengumumkan formasinya? Berikut ini adalah daftar formasi CPNS untuk kualifikasi SMA/SMK/Sederajat beserta jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan persyaratan pendaftarannya.

Instansi yang Sudah Mengumumkan Formasi CPNS 2023 untuk SMA/SMK/Sederajat

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Dilansir dari laman resmi Instagram cpns.kemenkumham, pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham membutuhkan 1.015 formasi, termasuk yang dibuka untuk kualifikasi SMA/SMK/sederajat. 

Ke-1.015 CPNS tersebut akan terdiri dari penjaga tahanan dan dosen. 

Untuk formasi penjaga tahanan akan diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/sederajat yang akan ditempatkan di unit pusat dan kantor wilayah.

2. Badan Intelijen Negara (BIN)

Dilansir dari salinan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 544 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Badan Intelijen Negara (BIN) akan membuka lowongan untuk 415 posisi, di mana salah satunya adalah Asisten Pengelola Informasi yang akan dibuka untuk lulusan SMA/sederajat.

3. Kejaksaan Republik Indonesia

Berdasarkan postingan pada lama resmi Instagram kejaksaan.ri, bahwa telah ditetapkan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan RI sebanyak 7.846 formasi pada 4 jenis jabatan. 

Kejaksaan RI membuka kesempatan untuk lulusan SLTA Sederajat pada formasi Pengelola Penanganan Perkara dan formasi Penjaga Tahanan.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Secara Umum

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan pendaftaran CPNS secara umum yang telah dirangkum:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

3. sehat jasmani dan rohani

4. tidak pernah dihukum penjara

5. tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau diberhentikan tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, anggota TNI, POLRI atau pegawai negeri sipil

6. tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai calon pegawai negeri sipil, prajurit TNI, anggota TNI atau anggota Polri

7. tidak menjadi anggota atau kader partai politik atau terlibat dalam realpolitik

8. memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan diisi. 

9. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Berkas Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Berkas persyaratan berikut ini bersifat umum dan akan disesuaikan saat pengumuman resmi dibuat.

1. Ijazah dan transkrip nilai terbaru

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Akta kelahiran

4. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah

5. Surat pernyataan penempatan dari mana saja

6. Daftar riwayat hidup (CV)

7. Dokumen lain yang harus disiapkan, silakan tunggu pengumuman resmi.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Berikut adalah jadwal pelaksanaan CPNS Tahun 2023, yang diambil dari Lampiran I Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023. 

1. Pengumuman Seleksi: 16 September - 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 Oktober - 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 14 Oktober - 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 14 Oktober - 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 Oktober - 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 24 Oktober - 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 Oktober - 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 November - 13 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 November - 14 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 November - 17 November 2023

14. Masa Sanggah: 18 November - 20 November 2023

15. Jawab Sanggah: 18 November - 22 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 November - 25 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 November - 27 November 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November - 17 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 November - 30 November 2023

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved