Pencabulan
Ketiga Pelaku yang Cabuli Gadis 16 Tahun Akhirnya Diamankan, Pelaku Ditangkap saat Pulang ke Samosir
Tersangka RS, pria yang cabuli anak 16 tahun diringkus Polres Samosir saat kembali ke Samosir.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Tersangka RS, pria yang cabuli anak 16 tahun diringkus Polres Samosir saat kembali ke Samosir.
Sebelumnya dua tersangka ZS (18) dan TTS (19) telah ditangkap karena kasus cabuli anak dibawah umur.
Tersangka RS (21) adalah orang yang pertamakali mencabuli korban, seorang perempuan berumur 16 tahun.
Baca juga: Pensiun Dini, Antony Sinaga yang Pernah Dinonjobkan Edy Rahmayadi Ingin Maju Jadi Calon Gubernur
Baca juga: Tawa Girang Wanita hingga Peluk Erat Petugas Damkar yang Selamatkan Nyawanya dari Musibah Banjir
Baca juga: Ketua DPC PDIP Medan Digeruduk Kader Banteng lantaran Dinilai Tak Jalankan Instruksi Partai
Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung menjelaskan, tersangka RS ditangkap pada Selasa (12/9/2023) pukul 21.00 WIB.
“Pada Selasa (12/9/2023) pukul 21.00 WIB, Tim Ops Nal Polres Samosir telah berhasil menangkap pelaku ketiga berinisial RS atas kasus pencabulan anak dibawah umur,” tutur Vandu Marpaung, Rabu (13/9/2023).
“Hasil penyelidikan, RS sedang berada di Medan. Dan pada hari Selasa 12 September 2023 Tim Opsnal akan berangkat ke Medan untuk melakukan penangkapan. Setibanya di Medan, tim mendapat informasi bahwa RS sedang akan pulang ke Samosir menaiki bus jurusan Medan – Samosir,” katanya.
“Setelah pengecekan lokasi, RS sudah mendekati Samosir. Selanjutnya tim mengikuti angkutan umum tersebut mulai dari perbatasan Dairi dan Samosir. Sekira pukul 20.30 WIB, tepat di Simpang Empat yang berada di Jalan Gereja, Kelurahan Pasar Pangururan, tim menghentikan bus tersebut dan memeriksa penumpang. Akhirnya RS ditangkap,” tuturnya.
Saat ditanyai, tersangka RS mengakui perbuatannya. Lalu, tim membawanya ke Mapolres Samosir untuk pemeriksaan.
Pascapemeriksaan diketahui kepulangan RS ke Samosir karena ada anggota keluarga yang mempertanyakan soal kasus tersebut. Pihak keluarga memintanya datang ke Samosir dan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
“Ia kembali ke Samosir karena ditelpon keluarga. Sementara ia berangkat ke Medan dengan alasan mau mencari pekerjaan. Ia pergi ke Medan pada Kamis (7/9/2023) menggunakan sepeda motor,” terangnya.
Dari pengakuan pelaku RS, sebelum berkenalan dengan korban, ia mendapat nomor korban dari tersangka ZS.
“Ia mengenal korban saat mengisi ulang galon air. Kemudian tersangka RS meminta nomor kontak korban. Komunikasinya dengan korban lancar dan akhirnya mereka pacaran. Sebulan kemudian setelah perkenalan, RS mencabuli korban,” tuturnya.
Sebelum dcabuli di rumah, RS terlebih dahulu membawa korban keliling Kota Pangururan dan ke tepi Danau Toba.
Saat berada di tepi danau, RS sudah berupaya merayu korban dan akhirnya berujung pada percabulan di rumah korban.
RS ternyata mencabuli korban sebanyak 4 kali. Setelah pencabulan yang pertama, ia selalu mengancam korban akan menyebarkan videonya bersama korban manakala korban tidak mau berhubungan badan.
“Saat ini pelaku RS sudah diamankan di Mako Polres Samosir untuk melanjutkan pemeriksaan,” katanya.
(*/Tribun Medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |
![]() |
---|
Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |
![]() |
---|
Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |
![]() |
---|
Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |
![]() |
---|
Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.