Berita Viral
Kisah Pilu Mama Muda Mega, Korban KDRT tapi Laporan Dicueki Polisi hingga Tewas di Tangan Suami
Kisah pilu mama muda Mega atau MSD (24) korban KDRT yang dicuekin polisi berakhir tewas di tangan suaminya Nando (25). Sikap polisi yang mencueki dan
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dikutip Tribun-Medan.com, Rabu (13/9/2023);
Padahal, MSD selaku korban memiliki bukti visum dan bukti-bukti lain terkait KDRT yang dialaminya.
Bukti-bukti itu dikumpulkan korban diam-diam selama tiga tahun terakhir.
Seiring berjalannya waktu, kata Deden, polisi kemudian mengonfirmasi laporan tersebut kepada pasutri tersebut, apakah ingin diteruskan atau menempuh jalur damai.

Menurut Deden, ketika itu, hanya Nando-lah yang menginginkan kasus tersebut dihentikan.
Kala itu, Nando menyatakan bahwa ia dan MSD sudah kembali tinggal satu rumah.
Deden pun menyesalkan kenapa polisi tidak menangkap Nando saat itu.
Ia heran mengapa polisi memutuskan untuk menyetop kasus laporan KDRT itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pelaku.
Baca juga: PREDIKSI Line-up Sada Sumut Vs PSMS Medan Liga 2, Ayam Kinantan Tampil Komplit, Sada Amunisi Baru
Baca juga: Terpeleset di Kamar Mandi, Pria Obesitas 200 Kg Dievakuasi Petugas Damkar ke Rumah Sakit
Sikap polisi disesalkan
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan tindakan polisi dari Polres Metro Bekasi yang tak menganggap serius kasus KDRT yang dilaporkan MSD (24) pada awal Agustus 2023.
"Terkait keterangan kakak korban yang menyatakan bahwa sebelumnya korban pernah melaporkan suaminya (pelaku), atas kasus KDRT di Polres Metro Bekasi, Kompolnas sangat menyesalkan hal tersebut," kata Poengky, Selasa (12/9/2023).
Poengky pun mendorong agar pengawas internal Polri dari Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan memeriksa penyidik yang menerima laporan tersebut.
Sebab, kata Poengky, perkara KDRT adalah sebuah kejahatan yang serius dan tidak bisa dianggap remeh.
"Para penyidiknya harus memiliki mindset dan sensitivitas terhadap potensi rentannya perempuan dan anak sebagai korban KDRT," ucap Poengky.

"Kasus ini juga harus dijadikan momentum bagi para penyidik untuk berhati-hati dalam menangani kasus KDRT agar tidak ada lagi perempuan (dan anak) yang menjadi korban," lanjut dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.