Berita Viral

SOSOK AG,Perwira Polisi di Lampung Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Perannya Kurir Suami APS

Terkuaknya kasus narkoba yang dilakukan oleh selebgram Adelia Putri Salma, akhirnya membuka jaringan narkoba yang melibatkan polisi.

|
Editor: Liska Rahayu
Kolase
SOSOK AG,Perwira Polisi di Lampung Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Perannya Kurir Suami APS 

Sekadar info, seorang perwira di Polres Lampung Selatan ditangkap karena terlibat kasus narkoba pada akhir Juni 2023.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan adanya penangkapkan perwira tersebut.

"Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan adalah Propam Polda Lampung," kata Helmy saat dikonfirmasi di Mapolda Lampung, Jumat (30/6/2023).

SOSOK AG,Perwira Polisi di Lampung Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Perannya Kurir Suami APS
SOSOK AG,Perwira Polisi di Lampung Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Perannya Kurir Suami APS (Kolase)

Dia menjelaskan kasus narkoba itu telah diselidiki sejak lama dan melibatkan sang perwira tersebut.

"Ini bukan OTT, melainkan pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama," kata Helmy.

Kadafi jalankan bisnis dari penjara

Di bagian lain, terungkap bahwa Kadafi masih leluasa mengendalikan bisnis barang haramnya dari balik jeruji besi. 

Ulah Kadapi ini lah yang kemudian menyeret sang istri, Adelia Putri Salma menjadi tersangka narkoba dan ditahan. 

Sebelum menangkap Adelia, polisi lebih dulu menangkap  ajar Reskianto, anak buah Kadapi. 

Fajar sudah menjalani persidangan perdana di PN Tanjung Karang pada Senin (28/8/2023). 

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum terungkap peran besar Kadapi alias David dalam bisnis ini. 

Jaksa penuntut perkara ini, Irma Lestari mengungkapkan komunikasi antara terdakwa Fajar dengan Kadafi alias David dilakukan menggunakan telepon.

Berdasarkan dakwaan, terdakwa Fajar tiba di Lampung pada Jumat, 24 Maret 2023 siang setelah menempuh perjalanan menggunakan bus dari Surabaya sejak Kamis 23 Maret 2023.

"Terdakwa Fajar dihubungi beberapa kali oleh KDF (Kadafi alias David) selama berada di Lampung," kata Irma saat dihubungi, Jumat (1/9/2023).

Setelah check in di Hotel Golden Tulip, Fajar menghubungi David.

David memberikan perintah kepada Fajar untuk berpindah-pindah lokasi menginap setelah check in selama tiga hari.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved