Berita Nasional

Tampang Rocky Gerung Dikawal Ketat Polisi di Bareskrim Polri, Diperiksa soal Ujaran Bajingan Tolol

Rocky Gerung kembali penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023). Tak sendiri, kali ini Rocky dikawal sejumlah polisi.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengamat politik Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri untuk kembali diperiksa terkait dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal pernyataan 'Bajingan Tolol', Rabu (13/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUN-MEDAN.com - Rocky Gerung kembali penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).

Tak sendiri, kali ini Rocky dikawal sejumlah polisi.

Rocky pun tak memberikan pernyataan apapun kepada media dan langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Lebih lanjut selang beberapa saat datang juga kuasa hukum Rocky yaitu Haris Azhar.

Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan, sebelumnya Rocky sudah diperiksa penyidik melanjutkan 97 pertanyaan yang disiapkan penyidik.

Rocky akan ditanya soal beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor termasuk dugaan penghinaan kepala negara.

Kuasa Hukum Rocky Gerung Bawa Bukti Satu Kardus

Pengamat politik Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri untuk kembali diperiksa terkait dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal pernyataan 'Bajingan Tolol', Rabu (13/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
Pengamat politik Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri untuk kembali diperiksa terkait dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal pernyataan 'Bajingan Tolol', Rabu (13/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Tak berselang lama, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar pun tiba sekitar pukul 10.07 WIB dengan sejumlah orang.

Terlihat, Haris membawa satu kardus yang dia klaim merupakan bukti yang akan ditunjukkan kepada penyidik dalam pemeriksaan kliennya.

"Bawa kopi, rokok. Bawa bukti bawa bukti," singkat Haris Azhar.

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar membawa sekardus bukti untuk ditunjukkan ke penyidik dalam pemeriksaan kliennya.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar membawa sekardus bukti untuk ditunjukkan ke penyidik dalam pemeriksaan kliennya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Untuk informasi, Bareskrim Polri belum rampung memeriksa pengamat politik, Rocky Gerung soal kasus dugaan hoaks hingga ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/9/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, penyidik telah menyiapkan 97 pertanyaan terhadap Rocky. Namun, baru 47 pertanyaan yang dijawab.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved