CPNS 2023

Daftar 18 Instansi Pemda yang Buka Formasi CPNS 2023, Ujian Dibuka 17 September

Dalam penerimaan CPNS 2023 dan PPPK, Kemenpan RB menetapkan membutuhkan ASN sebanyak 572.474 formasi. Ini daftar 18 instansi Pemda.

HO
ILUSTRASI - CPNS 2023. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar gembira bagi para calon pendaftar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2023.

Berikut ini adalah daftar Pemerintah daerah yang sudah umumkan formasi CPNS dan PPPK 2023.

Setidaknya ada 18 instansi Pemda yang membuka lowongan CPNS 2023.

Diketahui, Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan segera dibuka pada 17 September 2023.

Dalam penerimaan CPNS 2023 dan PPPK, Kemenpan RB menetapkan membutuhkan ASN sebanyak 572.474 formasi.

Adapun kebutuhan ASN tersebut dibutuhkan kementerian, lembaga atau dinas termasuk instansi pemerintah daerah ( Pemda).

Dilansir dari Kompas.com, rata-rata Pemda membuka formasi untuk PPPK pada seleksi CASN 2023.

Terdapat 18 instansi Pemda yang akan membuka formasi untuk CASN 2023.

Berikut daftar instansi Pemda yang membuka lowongan CPNS 2023.

1. PPPK Provinsi DIY

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta hanya membuka formasi PPPK pada seleksi CASN tahun ini.

Rincian lowongan PPPK 2023 di DIY terdiri dari: PPPK Guru: 826 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.

2. PPPK Kota Blitar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Jawa Timur Kusno menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar juga hanya membuka lowongan PPPK pada CASN 2023.

Formasi PPPK Pemkot Blitar membuka 327 formasi terdiri dari: PPPK Guru: 144 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 123 formasi PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi.

3. PPPK Kabupaten Blitar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jawa Timur juga hanya membuka formasi PPPK dalam seleksi CASN 2023.

Rincian formasi PPPK Kabupaten Blitar yakni: PPPK Guru: 1.421 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 323 formasi PPPK Tenaga Teknis: 371 formasi.

4. PPPK Kota Bima

Pemkot Bima, Nusa Tenggara Timur (NTT) juga hanya membuka PPPK pada seleksi CASN 2023.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved