Pencabulan

Pria Bawa Kabur Remaja 14 Tahun, Pelaku Berungkali Cabuli Korban dalam Pelariannya

Personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengusut kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku pencabulan dan bawa lari anak di bawah umur, MAA alias Amin diamankan personel Satreskrim Polres Tebingtinggi, Jum'at (15/9/2023). 

"Petugas menghentikan bus tersebut dan langsung mengamankan pelaku bersama korban tepatnya di depan Mapolsek Kemuning," ucapnya.

Hingga kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi sementara korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Dalam hal ini Polres Tebing Tinggi mengapresiasi dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang turut membantu sehingga kasus ini berhasil diungkap.

"Kami dari Polres Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan bantuan informasi dari masyarakat hingga kasus ini berhasil diusut tuntas," ucap Kasi Humas.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved