Pencabulan
Pria Bawa Kabur Remaja 14 Tahun, Pelaku Berungkali Cabuli Korban dalam Pelariannya
Personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengusut kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku pencabulan dan bawa lari anak di bawah umur, MAA alias Amin diamankan personel Satreskrim Polres Tebingtinggi, Jum'at (15/9/2023).
"Petugas menghentikan bus tersebut dan langsung mengamankan pelaku bersama korban tepatnya di depan Mapolsek Kemuning," ucapnya.
Hingga kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi sementara korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Dalam hal ini Polres Tebing Tinggi mengapresiasi dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang turut membantu sehingga kasus ini berhasil diungkap.
"Kami dari Polres Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan bantuan informasi dari masyarakat hingga kasus ini berhasil diusut tuntas," ucap Kasi Humas.
(cr12/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Pencabulan
| Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |
|
|---|
| Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |
|
|---|
| Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |
|
|---|
| Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |
|
|---|
| Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-pencabulan-dan-pembawa-lari-anak-di-bawah-umur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.