Wadansatgas PDIP Sumut Pasang Badan untuk Partai: Budiman Nadapdap Ngomong Lantam KTA Masih Aktif?

Wadansatgas PDIP Sumut, Novelis Purba mengaku kecewa dengan ucapan mantan anggota DPRD Sumut Budiman Nadapdap.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Mantan Wakil Komandan Satuan Tugas (Wadansatgas) PDIP Sumut, Novelis Purba mengaku kecewa dengan ucapan mantan anggota DPRD Sumut Budiman Nadapdap. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Mantan Wakil Komandan Satuan Tugas (Wadansatgas) PDIP Sumut, Novelis Purba mengaku kecewa dengan ucapan mantan anggota DPRD Sumut Budiman Nadapdap.

"Budiman Nadapdap merupakan kader PDIP yang mantan koruptor. Budiman Nadapdap harus merenung diri atas apa yang sudah dilakukan pada masal lalu," ujarnya kepada media, Kamis (14/9/2023).

Ia menambahkan, Budiman Nadapdap masuk penjara karena kasus korupsi yang mencoreng nama Partai PDI Perjuangan.

Baca juga: Pendidikan Politik Kader PDI Perjuangan Nias Utara Dihadiri Rapidin Simbolon: Kami Siap Menang

 

"Janganlah meludah kelangit terpercik wajah sendiri," katanya.

Selain itu, kata dia, seluruh kader PDI Perjuangan harus berjuang untuk memenangkan partai. Bukan melontarkan tudingan yang membuat heboh.

"Kami sesalkan ucapan Budiman Nadapdap terhadap Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon. Budiman Nadapdap kaitkan Rapidin dalam kasus korupsi. Mantan koruptor yang membuat nama partai jelek kok cerita kasus orang lain," ujarnya.

Menurutnya, Budiman Nadapdap diduga punya agenda politik jadi pernyataannya bukan murni aspirasi dari struktur partai.

"Pihak kejaksaan tinggi sudah memberikan klarifikasi bahwa Rapidin Simbolon tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19. Jadi aneh sekali, kok Budiman Nadapdap berkoar-koar meminta Rapidin mundur," katanya.

Baca juga: Rapidin Simbolon Mampu Datangkan Dana 55 Milliar Untuk Desa Terisolir, 11 Km Sudah Pengaspalan

 

"Sebagai apa Budiman Nadapdap berbicara lantam seperti itu yang KTAnya juga belum tentu masih aktif? Yang tidak mempercayai keterangan resmi Kejati Sumut," tambahnya.

Sebelumnya desas-desus yang beredar Budiman Nadapdap memberikan keterangan kepada media yang meminta Rapidin Simbolon untuk nonaktif sementara dari jabatannya.  

Bahkan, ia menuding Rapidin Simbolon terlibat dalam pusaran kasus korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Samosir. 

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved