Berita Sumut

Polisi Periksa 13 Orang Saksi Terkait Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Pemilik Ponpes di Langkat

Sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa Polres Langkat terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik Ponpes di Padang Tualang, Langkat.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa Polres Langkat terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas, Polres Langkat, AKP S Yudianto. 

Baca juga: Korban Pelecehan Pemilik Ponpes Alami Truma Berat, Didampingi UPTD PPA Langkat

Lanjut Yudianto, selain belasan saksi yang diperiksa, polisi juga sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP). 

"Masih cek TKP dan memeriksa saksi-saksi sebanyak 13 orang," ujar Yudianto, Sabtu (16/9/2023). 

Suasana ponpes yang diduga pemiliknya melakukan pelecehan seksual di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023).
Suasana ponpes yang diduga pemiliknya melakukan pelecehan seksual di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023). (TRIBUN MEDAN/ANIL)

Ketika disinggung soal pemilik ponpes, Yudianto menambahkan saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan.

"Belum, nanti kalau sudah (diperiksa) saya kabari," ujar Yudianto. 

Sedangkan itu, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga mengalami trauma berat. 

Meski saat ini korban sudah didampingi Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat

"Psikologis memang belum kita periksakan. Lagi kita jadwalkan. Tapi intinya psikologisnya akan tetap kita periksakan," ujar salah Malahayati pedamping dari UPTD PPA, Sabtu (9/9/2023). 

Lanjut Mala, UPTD PPA Langkat tetap melakukan pendampingan terhadap korban. Baik jika nantinya jika ada muncul korban berikutnya.

"Kita tetap melakukan pendampingan sesuai dengan tupoksi kita," ujar wanita yang kerap disapa Mala. 

"Baik dari mulai membuat laporan ke Polres Langkat hingga kalau nanti sampai ke persidangan," sambungnya. 

Baca juga: MUI Langkat Angkat Bicara Soal Dugaan Pemilik Ponpes Lakukan Pelecehan Seksual : Saya Periksa Dulu

Ia juga menambahkan, jika korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik ponpes berinisial K (35) bergelar Licentiate (LC), tak hanya berjumlah satu orang. 

"Semalam ada juga korbannya warga Kecamatan Gebang. Cuma itu sudah kita datangi, tapi gak mau dia kita arahkan membuat laporan ke polisi," ujar Mala. 

Ternyata kabar pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik salahsatu Pondok Pesantren (Ponpes) terhadap santriwati di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah diketahui warga sekitar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved