Berita Viral

Terkuak Sosok Dibalik Jual Beli Bayi di Malang Lewat Facebook,Modus Adopsi Dibanderol Mulai Rp8 Juta

sosok dibalik praktik perdagangan jual beli bayi melalui Facebook akhirnya terkuak. Ternyata dilakukan oleh pasangan kekasih yang masih berusia 19 tah

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok dibalik jual beli bayi di Malang lewat Facebook akhirnya terkuak. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok dibalik jual beli bayi di Facebook akhirnya terkuak.

Adapun sosok dibalik praktik perdagangan jual beli bayi melalui Facebook itu dijalankan oleh tiga tersangka.

Tiga tersangka itu adalah LA alias Eyisna (35) yang merupakan pengantar bayi, dan pasangan kekasih yang merupakan orang tua kandung bayi yaitu MF alias Fatiha (19) dan AL alias Agatha (21).

Untuk diketahui, praktik perdagangan jual beli bayi ini terjadi di Malang.

Ketiga tersangka kini berhasil diamankan.

Untuk tersangka LA, berasal dari Kota Surabaya. Sedangkan MF dan AL, berasal dari Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan ungkap kasus itu berawal dari adanya informasi masyarakat.

"Pada Minggu (3/9/2023), ada salah seorang masyarakat tergabung dalam grup media sosial Facebook yang bernama Adopsi Bayi Baru Lahir."

Baca juga: Modus Adopsi, Pasangan Muda di Jawa Timur Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Perdagangan Bayi

Baca juga: Isi Surat Wasiat Bercak Darah Terbungkus dengan Jasad Bayi : Tolong Kuburkan, Jangan Viralkan,Tolong

"Di kolom komentar, langsung terhubung dengan link grup Whatsapp (WA) dan langsung diakses," ujarnya dilansir Tribun-Medan.com dari TribunJatim.com, Sabtu (16/9/2023).

Setelah bergabung, admin grup WA langsung membalas dan ditawari beberapa bayi yang siap diadopsi berikut fotonya.

Dengan tarif adopsi, mulai Rp 8 juta hingga Rp 18 juta.

Setelah terjadi kesepakatan harga di angka Rp 18 juta, bayi pun siap dikirim. Tersangka LA berangkat ke Kabupaten Sukoharjo untuk menemui orang tua bayi.

Ilustasi- Bayi meninggal dunia terpapar cat
Ilustasi- Bayi meninggal dunia terpapar cat (INTERNET)

"Tersangka LA menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada orang tua bayi. Kemudian, LA membawa bayi yang ketika itu masih berusia 3 hari ke Kota Malang," terangnya.

Diketahui, bayi yang diperjualbelikan tersebut berjenis kelamin perempuan.

Dengan berat badan 2,25 kilogram dan panjang 42 sentimeter.

Kemudian pada Selasa (5/9/2023), tersangka LA tiba di Kota Malang.

Terbongkar modus perdagangan bayi di Malang, pelaku tawarkan melalui medsos Facebook.
Terbongkar modus perdagangan bayi di Malang, pelaku tawarkan melalui medsos Facebook.


Dan pada saat itulah, masyarakat bersama pihak kepolisian segera menangkapnya.

Tidak lama kemudian, tersangka orang tua bayi berinsial MF dan AL berhasil diamankan.

Dari ketiga tersangka, berhasil diamankan berbagai barang bukti.

Baca juga: VIRAL Mobil Tancap Gas Usai Tabrak Penjual Kue, Dagangan Berserakan di Jalan, Kini Dicari Polisi

Baca juga: Belum Pernah Pacaran dan Disentuh Pria, Gadis 23 Tahun ini Buka Pendaftaran, Syok Ada 3000 Pendaftar

Yaitu pakaian bayi, buku kesehatan ibu dan anak (KIA), beberapa HP, serta uang tunai Rp 6,5 juta.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Para tersangka kami jerat dengan Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun,"

"Selain itu, kami terus lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari admin atau pengelola dari grup medsos adopsi bayi tersebut," tegasnya.

Sub Koordinator Substansi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Laily Qodariyah mengungkapkan, bahwa bayi malang tersebut dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

"Untuk saat ini, masih di RSSA. Rencananya, bayi tersebut akan dititipkan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PSAB) Sidoarjo,"

Baca juga: Modus Adopsi, Pasangan Muda di Jawa Timur Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Perdagangan Bayi

Baca juga: INILAH Nama-nama Artis yang Terseret di Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno Santai Diperiksa

"Karena bayi ini ada orang tuanya, maka kami tunggu hingga putusan pengadilan."

"Tentunya, kami juga lakukan koordinasi dan mediasi kepada pihak keluarga orang tua bayi," tuturnya

Sementara itu, tersangka LA mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya tersebut.

Kemudian, setiap bayi yang diantarnya mendapat komisi sebesar Rp 3 juta.

"Baru satu kali," ungkap LA sambil terus menangis.

Kemudian tersangka MF mengaku, tega menjual darah dagingnya sendiri itu karena alasan diluar nikah.

"Iya, karena diluar nikah," tukasnya.

(*/Tribun-Medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved