Berita Viral

Fredy Pratama Gunakan Uang Hasil Bisnis Narkoba untuk Bangun Hotel dan Beli Tanah, Dibantu Ayahnya

Bandar Narkoba Fredy Pratama menggunakan uang hasil penjualan narkoba dengan menjalani bisnis properti.

HO
Bandar Narkoba Fredy Pratama menggunakan uang hasil penjualan narkoba dengan menjalani bisnis properti. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bandar Narkoba Fredy Pratama menggunakan uang hasil penjualan narkoba dengan menjalani bisnis properti. 

Fredy menyalurkan keuntungan menjual narkoba kepada ayahnya agar membelikan sejumlah aset seperti bangunan hotel dan sebidang tanah.  

Ayah Fredy, LS, telah ditangkap oleh polisi dan terlibat peredaran narkoba jaringan internasional. 

"Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Selain membuka usaha, ayah Fredy juga menggunakan uang dari anaknya untuk dibelikan sejumlah aset seperti tanah.

Namun tak diperinci di mana saja tanah yang dibeli LS, termasuk nominal uang yang diterimanya dari Fredy.

"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama terhadap uang uang tersebut," ucap Mukti

Kata Mukti, pihaknya tengah memproses ayah Fredy.

Baca juga: MULAI DIBUKA Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Daftar Formasi CPNS untuk Lulusan S-1 Cara Daftar Online

Baca juga: Siswi SD Dipukul Gurunya Pakai Penggaris Besi hingga Tengkorak Kepala Pecah, Jalani Operasi Darurat

Berkas perkara pun telah dikirimkan ke kejaksaan. Apabila berkas itu telah dinyatakan lengkap atau P21, ayah Fredy akan segera disidangkan.

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 116.346 butir," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved