NASIB AKP Andri Gustami Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama, Bakal Dipecat!

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami akan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menagaskan bahwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami akan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

AKP Andri Gustami diduga terlibat dalam kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Irjen Helmy Santika mengatakan ini merupakan sanksi untuk AKP Andri Gustami sebagai anggota Polri.

Namun nantinya akan ada sanksi pidana lain yang akan dijatuhkan oleh pengadilan.

Belum diketahui secara pasti kapan sidang tersebut akan berlangsung.

Namun Irjen Helmy memastikan AKP Andri Gustami bakal dipecat.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini AKP Andri Gustami ikut membantu meloloskan sabu yang akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan ini, Polda Lampung sendiri mengamankan 26 tersangka serta 329 kilogram sabu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved