TRIBUNWIKI
INILAH 10 Formasi CPNS 2023 Kementerian Agama, Berikut Persyaratannya
Meski diundur, ini menjadi kesempatan bagi para calon pelamar untuk mempersiapkan segala persyaratannya.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditunjuk;
10. Mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama; dan
11. Persyaratan pelamar meliputi:
A. Pelamar Umum:
1 orang pelamar yang memenuhi kriteria pada poin 5.d. 10.
B. Formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik:
1) Pelamar yang memenuhi kriteria pada nomor 1 sampai 10.
2) Pelamar yang memiliki gelar sarjana atau lebih tinggi, tidak termasuk tahun keempat, dan merupakan lulusan dengan predikat kelulusan "dengan pujian"/kumiajou dari universitas dalam negeri, dan berasal dari universitas bersertifikat A dan program studi bersertifikat A yang sangat baik pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan pada ijazah mereka.
Pelamar yang merupakan lulusan universitas luar negeri dapat mengajukan permohonan untuk persyaratan khusus putra/putri lulusan terbaik dengan "pujian"/rekomendasi setelah mendapatkan sertifikat penyetaraan dan surat keterangan bahwa predikat kelulusan mereka sesuai dengan "pujian"/rekomendasi dari kementerian yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
C. Pelamar dengan disabilitas:
1) Pelamar yang termasuk dalam kriteria No. 1 sampai dengan No. 10.
2) Pelamar yang memiliki keterbatasan atau cacat fisik tertentu (disabilitas) yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat kecacatan pada bidang yang bersangkutan.
D. Pelamar yang merupakan putra/putri Papua dan Papua Barat:
1) Pelamar yang tercakup dalam kriteria 1 sampai 10;
2) Pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan keturunan dari ayah dan/atau ibu orang asli Papua yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan, atau surat keterangan dari kepala suku.
E. Pelamar untuk pengangkatan dalam jabatan Punggulu harus laki-laki beragama Islam;
F. Pelamar formasi jabatan penyuluh agama harus beragama sesuai dengan agama yang dianut oleh formasi jabatan penyuluh agama
G. Pelamar formasi jabatan pada unit kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus memiliki keahlian dalam berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL, dengan nilai minimal 4501 dan nilai minimal 4.0 pada tes IELTS, kecuali untuk formasi jabatan Analis Laporan Keuangan di BPJPH.
Dokumen Persyaratan CPNS 2023
A. Formulir lamaran asli, ditulis tangan dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Agama RI, dan ditandatangani dengan membayar bea materai Rp 10.000,- (contoh terlampir).
B. Pas foto asli terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6.
C. Asli bukti identitas diri sementara yang masih berlaku.
D. Kartu Keluarga (KK) asli.
E. Ijazah asli dan transkrip nilai terakhir untuk kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
1) Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri, harus melampirkan asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan Hasil Evaluasi Gelar Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
2) Bagi pelamar yang berprofesi sebagai dokter dan perawat, wajib melampirkan fotokopi asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku beserta fotokopi asli ijazah profesi;
F. Bukti asli akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) universitas dan program studi pada saat kelulusan dan/atau hasil tangkapan layar (screen capture) dari direktori hasil akreditasi program studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang mencantumkan status akreditasi pelamar dan program studi di Pusdiknakes/LAM-PTKes (htps:/banptor).
Kartu identitas atau surat keterangan akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki oleh perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang transkripnya tidak mencantumkan status akreditasi).
G. Surat pernyataan bebas narkoba asli yang ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 10.000,- (contoh terlampir).
H. Asli Surat Pernyataan Kehendak Penempatan bermaterai Rp 10.000,- dan ditandatangani (contoh terlampir).
Perlu Anda ketahui bahwa semua persyaratan dan dokumen CPNS 2023 dari Kementerian Agama dapat berubah sewaktu-waktu.
Jadi, persyaratan CPNS 2023 di atas bisa menjadi gambaran persyaratan dan dokumen yang perlu Anda persiapkan sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023 di Kementerian Agama.
(cr30/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.